ADVERTISEMENT
Senin, 23 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Desa Gurun Tuo Ganti Perangkat Tidak Sesuai Aturan, Camat : Itu Menyalahi

by Redaksi
31 Agustus 2020
in SAROLANGUN
Reading Time: 2min read
Desa Gurun Tuo Ganti Perangkat Tidak Sesuai Aturan, Camat : Itu Menyalahi
ADVERTISEMENT

Sarolangun, Jambi — Pemberhentian dan pergantian beberapa perangkat desa tanpa prosedur administrasi dan alasan yang jelas. Kepala Desa Gurun Tuo terindikasi kangkangi aturan Permendagri, Senin (31/08).

Pengakuan salah satu perangkat desa bahwa setelah dilantik Kades Gurun Tuo terpilih pada 2018 lalu, beliau (salah satu perangkat desa meminta untuk sementara nama tidak ditampilkan). Bersama beberapa perangkat lainnya langsung diganti tanpa alasan yang jelas.
“Saya suda dipecat oleh Kades yang baru bang ,tidak lagi menjabat perangkat desa,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

BERITA LAINNYA

Bupati Sarolangun Resmi Buka Forum Konsultasi Publik, Fokus Rancangan Awal RKPD Tahun 2026

Kinerja PUPR Sarolangun Dipertanyakan, Fisik Jembatan Tak Rampung, Anggaran Mubazir

Sambut Ramadhan 1446 H, Ini Himbauan Kapolres Sarolangun

Ditambah olehnya, seperti beberapa Kadus dijabat oleh maysrakat usia di atas 42 tahun, sedang dia tahu ketika pendaftaran tidak lolos.

ADVERTISEMENT

“Saat pendaftaran kemarin syaratnya usia 20 sampai 42 tahun. Saat ini ada dua orang Kadus usia 42 tahun, kami tahu saat itu ketika pendaftaran mereka tidak diterima. Tapi dua orang itu sekarang jabat sebagai Kadus,” kata salah satu mantan perangkat desa menambahkan.

Menindak lanjuti hal tersebut, wartawan media ini coba temui Camat Kecamatan Mandiangin guna dimintai keterangan.

Disampaikan langsung oleh Pajardin selaku Camat Kecamatan Madiangin ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berdasarkan poin ke-6 (enam) Permendagri No 67 Tahun 2017 tentang Pergantian Perangkat Desa, Perangkat Desa yang diberhentikan dengan keputusan Kepala Desa. Hasil penetapan disampaikan paling lambat 14 hari setelah penetapan itu dikeluarkan kepada Camat.

Pun demikian harus disertai alasan dan argumentasi yang jelas layak atau tidak perangkat desa tersebut diganti, tidak boleh asal copot dan ganti.

“Untuk pergantian perangkat desa ,Kepala Desa harus sampaikan surat ke Camat dan disertai alasan pergantian,” Pungkas Pajardin.

Demikian halnya jika dinilai ada kesalahan, kwalitas dan kinerja si perangkat desa tetap jadi pertimbangan. Jika masih dinilai baik, masih diberikan pembinaan terlebih dahulu. Jika Kades melakukan pergantian tidak sesuai dengan prosedur dan Permendagri ,jelas ini menyalahi.

“Sudah langsung saya cek, tidak ada surat masuk tentang pergantian perangkat Desa Gurun Tuo. Itu salah itu,” kata Pajardin di ruang kerjanya pada Senin (24/08).

Terpisah ketika dihubungi via seluler pribadinya Fairi Kausal selaku Kepala Desa Gurun Tuo tidak menjawab. Lantas menghubungi kembali wartawan. Dalam keterangan via seluler itu Kades membenarkan ada pergantian beberapa perangkat desanya.

“Iya benar,” kata kepala desa singkat melalui seluler pribadinya pada hari yang sama, Senin (24/08).
(pen)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Calon Bupati Pasaman “Benny Utama” Terima Penyerahan Formulir B1 KWK Partai Golkar di Jakarta

Next Post

Rehab DAK Dinding Retak Diduga Akibat Pemugaran Atap, Kadis : Itu Retak Lama

Next Post
Rehab DAK Dinding Retak Diduga Akibat Pemugaran Atap, Kadis : Itu Retak Lama

Rehab DAK Dinding Retak Diduga Akibat Pemugaran Atap, Kadis : Itu Retak Lama

Babinsa Sepaku  Laksanakan Pendampingan Ketahanan Pangan

Babinsa Sepaku Laksanakan Pendampingan Ketahanan Pangan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI