Jakarta — Diskusi publik yang diselenggarakan oleh Paramadina Public Policy Institute Universitas Paramadina pada Selasa (09/05) menghasilkan kritik terhadap Presiden Joko Widodo terkait pelemahan, pelumpuhan, dan pembunuhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia. Ahli Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menyatakan bahwa Presiden Jokowi bertanggung jawab atas hal tersebut karena perubahan undang-undang KPK dilakukan selama masa kepemimpinannya.
“Presiden Jokowi adalah orang yang paling bertanggungjawab menurut saya atas pelemahan, pelumpuhan dan pembunuhan KPK. Karena pelemahan, pelumpuhan dan pembunuhan KPK itu dilakukan melalui perubahan undang-undang KPK,” ungkap Ahli Hukum Tata Negara, Denny Indrayana pada Selasa, (09/05).
Denny Indrayana juga menyoroti kinerja pemerintahan Jokowi dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Menurutnya, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di era Presiden Jokowi adalah yang terburuk dan dibuktikan dengan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) yang turun sampai 4 poin terburuk dalam sejarah reformasi.
“Menurut saya, penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di era Pak Jokowi itu adalah yang terburuk dan dikonfirmasi dengan IPK yang turun sampai 4 poin terburuk dalam sejarah reformasi,” ungkap Denny.
Kritik terhadap Presiden Jokowi atas pelemahan, pelumpuhan, dan pembunuhan KPK serta kinerja pemerintahannya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Sebagai pemimpin negara, Presiden Jokowi harus bertanggung jawab atas semua kebijakan dan tindakan yang diambil selama masa kepemimpinannya.
KPK merupakan lembaga independen yang memiliki tugas penting dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pelemahan, pelumpuhan, dan pembunuhan KPK berpotensi merusak demokrasi di Indonesia karena korupsi merupakan salah satu ancaman terbesar bagi stabilitas dan keamanan negara.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi dan pemerintahannya harus melakukan langkah-langkah yang konkret untuk memperkuat KPK dan meningkatkan penegakan hukum serta pemberantasan korupsi di Indonesia. Kritik yang disampaikan oleh Denny Indrayana dan hasil diskusi publik di Paramadina Public Policy Institute harus dijadikan masukan dan perhatian serius oleh pemerintah untuk memperbaiki kinerjanya di masa depan. (red)
Discussion about this post