Sarolangun, Jambi — Kades Tanjung Raden akui dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan terado pengangkut alat berat exavator lewati jalan Desa Tanjung Raden, Kecamatan Limun, gerbang batas antar Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.
Didapat berdasarkan informasi beredar, setiap kendaraan yang melintas membawa alat berat dari arah wilayah Kecamatan Singkut begitu pula sebaliknya, diwajibkan setor uang hingga sebesar Rp 2 juta. Namun perbuatan tersebut sempat dikeluhkan oleh sejumlah pihak tertentu.
Menanggapi informasi yang berkembang, ketika dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Tanjung Raden, Harun akui dan membenarkan adanya pungutan sejumlah uang yang dikelola oleh Karang Taruna dan masyarakat setempat untuk pembangunan mesjid.
“Iya kalau mau dia bayar 2 juta, kalau mau nunggu lagian untuk Karang Taruna. Kalau tidak ada dua juta, berunding kesepakatan berapa. Lagian masyarakat di situ yang minta karena jalan itu hancur, susah mau mengeluarkan sawit dan getah,” ujarnya pada Jumat (03/10/25).
Lantas, Harun selaku Kepala Desa menambahkan, pungutan itu hanya dilakukan saat lewat saja..Mirisnya pungutan tersebut bukan digunakan untuk perbaikan jalan hancur, melainkan hanya untuk sumbangan pembangunan mesjid.
Ironisnya, Harun mengetahui terkait dasar hukum pungutan itu tidak ada keputusan dalam Peraturan Desa (Perdes). Hanya berdasarkan kesepakatan bersama antara masyarakat dengan pengelola alat berat.
“Apalagi kan cuman sekali lewat saja, bukan untuk perbaikan jalan, minta sumbangan untuk pembangunan mesjid. Perdes tidak ada, atau surat secara administrasi. Mana ada Perdes, itu sukarela,” pungkasnya.
Tak tanggung-tanggung, dugaan pungli yang beredar ini berdasar informasi yang diterima media, telah berjalan lama. Lebih kurang kisaran dua tahunan, akan tetapi kades berkilah baru berjalan beberap bulan saja.
Bahkan Kades mengaku tidak mengetahui pasti berapa jumlah total keseluruhan yang didapat atas dugaan pungli yang telah berjalan selama ini.
“Baru beberapa bulan ini, dan saya tidak tahu sudah berapa jumlahnya karena tidak ada pembukuan, karena langsung buat beli semen dan beli keperluan untuk pembangunan mesjid,” terang kades kembali menjelaskan. (Pen)
Discussion about this post