Kota Solok – Panitia pelaksana seleksi penerimaan tenaga programmer Non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Solok melalui tes kemampuan dasar menetapkan 10 orang pelamar berhasil lolos ke tahapan tes kompetensi keahlian.
Tes kompetensi keahlian dilaksanakan di Aula Kantor Kesbangpol Kota Solok, pada Selasa (25/5). Dari 10 orang peserta yang lolos tes kemampuan dasar, tes kompetensi keahlian hanya diikuti oleh 9 orang peserta. Satu peserta tidak memenuhi syarat mengikuti tes kompetensi keahlian karena hasil pemeriksaan antigennya positif. Sesuai dengan ketentuan yang disampaikan panitia pelaksana, sebelum pelaksanaan tes peserta diharuskan mengikuti pemeriksaan rapid covid-19 antigen yang dilakukan petugas kesehatan di posko penanggulangan Covid-19 Banda Panduang. Sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, peserta yang hasil pemeriksaan antigennya dinyatakan positif tidak diperkenankan untuk mengikuti tes kompetensi keahlian.
Ketua tes kompetensi keahlian, Vicki Ariawandra memamparkan tentang bagaimana teknis pelaksanaan tes, menurut Vicki tes kompetensi keahlian dilakukan dengan ujian praktek.
“Tes kemampuan keahlian ini dilaksanakan dengan ujian praktek, dimana peserta tes akan diberikan sebuah kasus atau permasalahan. Selanjutnya peserta diminta untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan memanfaatkan teknologi informasi,” jelas Vicki saat ditemui tim MC Solokkota setelah pelaksanaan tes kompetensi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Zulfadli menyampaikan tahapan seleksi penerimaan tenaga programmer Non PNS ini dilaksanakan untuk mendapatkan SDM yang berkualitas di bidang teknologi informasi dan pengembangan aplikasi, yang nantinya akan ditempatkan di Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kepala Dinas Kominfo juga menjelaskan Kepada peserta yang akan mengikuti tes kemampuan keahlian diharuskan menjalani rapid tes covid -19.
“Karena pada saat pelaksanaan tes peserta dikumpulkan dalam satu ruangan yang sama, panitia mengharuskan peserta yang mengikuti kemampuan keahlian untuk melakukan pemeriksaan tes covid-19 antigen sebelum pelaksanaan tes,” jelas Zulfadli.
Sebelumnya, pada Kamis (20/5) panitia pelaksana seleksi tenaga programmer Non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Solok telah melaksanakan tes kemampuan dasar untuk 54 orang pelamar. Tes kemampuan dasar secara tertulis ini diselenggarakan di gedung sanggar kegiatan belajar (SKB) Kota Solok. (Nisa)
Discussion about this post