PARIAMAN – Kasat Pol PP dan Damkar Kota Pariaman meminta pengurus masjid dan mushola di daerah tersebut untuk mengawasi keamanan saat sholat tarawih.
Kasat Alfian, mengatakan saat sholat tarawih banyak perilaku nakal anak-anak yang bermain petasan, sehingga perlu peran pengurus masjid.
“Kami tidak bisa mengawasi selama 24 jam. Oleh karena itu, kami mohon bantuan dari masyarakat dan pengurus masjid untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama Ramadan,” ujar Alfian, Kamis (14/3/2024).
Biasanya, selama Ramadan, ada saja pedagang nakal yang menjual petasan kepada warga, bahkan kepada anak-anak. Oleh karena itu, Pemkot Pariaman mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli dan bermain petasan selama Ramadan 1445 Hijriah.
Demi menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah di bulan Ramadan 1445 H, Pemerintah Kota Pariaman lakukan pengawasan ketat pada para penjual petasan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota, Alfian, menyebut, pihaknya sudah menemukan sejumlah anak yang bermain petasan.
“Mulai kemarin (Rabu) kami sudah melakukan pemantauan di pasar dan beberapa lokasi yang berpotensi menjual petasan,” terangnya, Kamis (14/3/2024).
Alfian mengatakan, jika ditemukan pedagang yang menjual petasan, pihaknya akan melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu, yaitu dengan memberikan sosialisasi.
Namun, jika pedagang tersebut masih kedapatan menjual petasan di kemudian hari, maka barang dagangannya akan disita dan pedagang tersebut dapat dikenakan sanksi.
Hal ini dilakukan untuk menjaga ketenangan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah, serta untuk mencegah terjadinya kebakaran.
“Kami tidak ingin pedagang mengalami kerugian, tapi kami juga ingin ibadah umat Islam berjalan dengan lancar dan tidak ada kebakaran yang terjadi akibat petasan,” jelas Alfian.
Alfian menambahkan, pihaknya tidak ingin kejadian kebakaran akibat petasan pada Ramadan tahun sebelumnya terulang kembali. Pada tahun 2023, sebuah bangunan di Pariaman terbakar akibat petasan yang dilempar oleh anak-anak. (*)
Discussion about this post