PARIAMAN – Proyek revitalisasi pembangunan Pasar Pariaman yang saat ini dikerjakan oleh perusahaan plat merah, PT Wijaya Karya (Persero) menimbulkan keresahan warga dan pedagang.
Pasalnya sejauh ini, tebalnya debu bekas material pembangunan yang dimobilisasi ke lokasi proyek selama pembangunan berlangsung, dibiarkan oleh perusahaan pelaksana.
Akibatnya, aktivitas warga dan pedagang yang berada di seputaran pasar: Kp. Perak dan Kp. Cino, hingga radius 400 meter pun terganggu.
“Sejauh ini kita sangat menyesalkan pembiaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan pelaksana kegiatan (PT Widia Karya). Debu tebal yang menyelimuti lokasi pembangunan sampai radius 400 meter ini adalah tanggung jawab dari perusahan,” ujar tokoh masyarakat Dinul Akbar.
Menurutnya, pihak pelaksana kegiatan dalam hal pertanggung jawaban, tidak membiarkan debu bekas material pembangunan ini meresahkan warga.
“Harusnya, pelaksana melakukan penyiraman jalan yang terkena dampak pembangunan minimal sejauh 400 meter ini, sebanyak 2 kali sehari. Kalau tidak warga setempat akan terancam dan rentan diserang penyakit ISPA,” jelasnya lagi.
Sementara itu, Manager Lapangan PT Wijaya Karya, Ali saat dihubungi media mengatakan, akan menyikapi laporan ini ke atasannya, “Sekarang saya sedang di Padang. Nanti saya akan sampaikan persoalan ini ke atasan,” tanggapnya Kamis (13/2).
Discussion about this post