Oleh : Syafri Piliang
Wartawan Muda
Dharmasraya – Di halaman rumah sederhana di Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kecamatan Situng, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar. Disana terlihat puluhan polibag tersusun dengan rapi. Daun – daun muda tampak segar, seolah menyimpan harapan yang tumbuh perlahan.
Di sanalah Ngalimin menanam bukan sekadar bibit tanaman, tetapi juga masa depan keluarganya. Sejak kecil, Ngalimin akrab dengan tanah.
Pertanian bukan hal yang asing bagi dirinya. Kini, ketekunan itu menjelma menjadi usaha pembibitan kecil – kecilan yang ia rawat dengan sepenuh hati di rumah. Sepulang beraktivitas, ia selalu menyisihkan waktu luang mencampur tanah dengan pupuk kompos, menyusun media tanam, hingga memperbanyak bibit lewat stek, cangkok, okulasi, dan biji.
Rutinitas itu lama tak banyak dilirik. Bibit tumbuh, tapi pembeli datang sesekali. Hingga sebuah kebijakan sederhana dari Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengubah segalanya.
Menjelang Hari Jadi Kabupaten Dharmasraya ke-22, bupati mengimbau agar ucapan selamat tidak lagi diwujudkan dalam karangan bunga, melainkan diganti dengan bibit tanaman. Sebuah gagasan yang barangkali terdengar sepele, namun dampaknya menjalar hingga ke halaman rumah Ngalimin.“Usaha kecil kami jadi hidup,” ucapnya lirih, namun penuh rasa syukur.
Sejak kebijakan itu bergulir, pesanan mulai berdatangan silih berganti. Warga, instansi, hingga pihak yang ingin mengirim ucapan selamat kini memilih bibit tanaman. Ngalimin pun siap memenuhi kebutuhan tersebut, baik bibit buah setinggi minimal satu meter seharga Rp150 ribu, maupun bibit yang telah dihias dengan harga Rp 250 ribu.
“Alhamdulillah, atas kebijakan ibu bupati, usaha kami mulai ramai oleh pemesan. Kami siap menyediakan, mau bibit saja atau yang sudah dihias,” katanya.
Bagi Ngalimin, kebijakan ini bukan sekadar simbol kepedulian lingkungan. Lebih dari itu, ia merasakan keberpihakan yang nyata kepada rakyat kecil. Ekonomi bergerak, usaha tumbuh, dan harapan ikut bersemi.”Kalau ini bisa dibiasakan di momen – momen lain, usaha kecil kami ini bisa terus hidup dan berkembang seperti pengusaha bibit yang lainnya,” ujarnya penuh harap.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/969/SE/DLH-2025 tertanggal 28 Desember 2025, tentang Himbauan Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Dharmasraya Tahun 2026. Intinya cukup jelas, hentikan karangan bunga, hidupkan bibit tanaman.
Dan di halaman rumah Ngalimin, kebijakan itu telah menjelma nyata, dari sebatang bibit, tumbuh berkah, dari sebuah kebijakan yang lahir untuk penghidupan petani kecil seperti Ngalimin yang banjir oderan. ***



Discussion about this post