ADVERTISEMENT
Jumat, 5 September 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dapatkah Pancasila Diubah?

by Redaksi
21 September 2020
in NASIONAL, PERSPEKTIF
Reading Time: 2min read
Dapatkah Pancasila Diubah?
ADVERTISEMENT

By: Dr. M. Kapitra Ampera, SH., MH

Beberapa waktu yang lalu, sekelompok orang menjadikan isu Pancasila sebagai propaganda untuk mendiskreditkan serta menjatuhkan kredibilitas pemerintah dengan tudingan pemerintah ingin mengganti ideologi Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Pemberitaan hoax ini hangat, ketika DPR RI mengajukan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila untuk dibahas, dimana pada RUU tersebut terdapat beberapa pasal yang dinilai kontroversi dan multitafsir. Sehingga, rencana pembahasan RUU tersebut dianggap kelompok tertentu sebagai upaya untuk merubah Pancasila.

BERITA LAINNYA

Apel Patroli Gabungan Tiga Pilar Tambora Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Pangan Macet, Buruh Terjepit, Kabinet Membengkak

Kas Kormar Terima Kunjungan Kehormatan Komandan Marinir Kerajaan Belanda

Pancasila disebut Soekarno sebagai philosopische grondslag atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan Staat Fundamental norm yaitu sumber dari semua sumber hukum nasional, yang berada diatas Konstitusi/UUD 1945. Menurut Hans Kelsen, tatanan hukum tertinggi berpuncak pada grandnorm (norma dasar).

ADVERTISEMENT

Norma tersebut merupakan pengikat dan acuan norma-norma dibawahnya. Norma dasar merupakan suatu yang dikehendaki dan bersumber dari rakyat melalui para pendiri bangsa, yang oleh karena merupakan perumusan dari keinginan bersama, maka grandnorm tidak dapat berubah-ubah. Maka, dalam hal ini Pancasila sebagai sumber hukum, dan sumber tata nilai kehidupan berbangsa adalah bersifat tetap dan tidak dapat diubah.

Negara Indonesia pada dasarnya tidak memberi ruang untuk dapat diubahnya Pancasila, dan tidak ada mekanisme apapun untuk merubah pancasila. Adapun ketentuan Pasal 37 Undang-undang Dasar 1945 adalah mengatur mekanisme terhadap perubahan pasal-pasal pada Undang-Undang Dasar 1945, yang mana dalam sejarah Indonesia, amandemen telah dilakukan sebanyak 4 (empat) kali. Namun, Kedudukan Pancasila berada diatas UUD 1945. Pancasila bersifat matalegal, extralegal notion, bukan bagian dari produk hukum yang dapat dirubah/diamandemen.

Ditegaskan kembali sejarah dilakukannya Amandemen terhadap UUD 1945, adalah dengan kesepakatan, diantaranya tidak mengubah Pembukaan (preambule) Undang-Undang Dasar 1945 (yang didalamnya memuat butir-butir Pancasila pada Alinea keempat), dan tidak m engubah bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Timbulnya opini tentang upaya Pemerintah bersama Legislatif untuk merubah dasar negara Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila dalam Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila, sudah terlanjur menjadi Persepsi ditengah masyarakat.

Terdapat ketentuan pasal-pasal pada RUU yang mengandung kontroversi, apakah itu memandang sebagai upaya untuk merubah pancasila, atau memandang pada upaya untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila. Kendati demikian, animo masyarakat begitu tinggi menolak pembahasan RUU tersebut, sehingga Pemerintah dan DPR mendengar suara rakyat dan memutuskan untuk menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Namun, perlu ditekankan apapun persepsi maupun opini yang dibangun berkaitan dengan upaya merubah Pancasila, merupakan suatu hal yang mustahil. Sebagaimana yang telah diuraikan diatas, tidak ada ruang maupun mekanisme untuk merubah Pancasila sebagai pandangan hidup, sumber dasar hukum, dan cita-cita moral bangsa Indonesia.

Di samping itu Masyarakat, TNI, dan Polri tidak akan pernah setuju jika Pancasila dirubah. TNI dan Polri tentu akan bertindak tegas bilamana terdapat upaya merubah Pancasila, oleh karena penggantian Pancasila merupakan Tindak Pidana Makar, dan menghancurkan Kedaulatan Negara. (***)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Hendrajoni Serahkan Secara Simbolis Bantuan Alsintan

Next Post

Jumlah Korban Positif Covid-19 di Pessel Capai 158 Kasus

Next Post
Jumlah Korban Positif Covid-19 di Pessel Capai 158 Kasus

Jumlah Korban Positif Covid-19 di Pessel Capai 158 Kasus

Penggunaan Gedung Baru VIP RSUD M. Zein Painan Diresmikan

Penggunaan Gedung Baru VIP RSUD M. Zein Painan Diresmikan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI