Reportaseinvestigasi.com,Jayapura – Upacara Militer mengiringi prosesi pemakaman Ondofolo Waena yang juga merupakan Ketua Barisan Merah Putih (BMP) Provinsi Papua serta Tokoh Pejuang dan Pelaku Sejarah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969, Almarhum Bapak Ramses Ohee.
Prosesi pemakaman dilaksanakan di halaman rumah duka di Kampung Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis (2/6). Bertindak selaku Inspektur Upacara Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan.
Danrem 172/PWY dalam sambutannya menyampaikan bahwa Upacara kebesaran ini dilaksanakan sebagai Penghormatan dan Penghargaan Pemerintah atas Jasa, Dharma Bakti dan pengabdian Almarhum kepada Negara dan Bangsa semasa hidupnya.
Selaku Inspektur Upacara dan pribadi, Danrem menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum, seraya memanjatkan Doa semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan tempat yang terbaik disisinya dan diampuni segala dosanya serta memberikan ketabahan, kesabaran dan bimbingan serta perlindungannya kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan.
Danrem menyebutkan bahwa dengan kepergian Almarhum kita semua telah kehilangan seorang anak bangsa terbaik yang selalu memegang teguh setiap prinsip-prinsip perjuangan, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan telah bekerja keras dalam mengemban setiap tugas negara yang menjadi tanggung jawabnya.
Tentunya semua yang telah dilakukan Almarhum semasa hidupnya terutama saat beliau mengemban tugas dengan penuh semangat dan keikhlasan, sangat bermanfaat untuk dicontoh menjadi suri tauladan bagi kita semua yang masih hidup dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada Bangsa dan Negara.
Sebelum prosesi pemakaman dilaksanakan, Jenazah Almarhum Ramses Ohee terlebih dahulu disemayamkan di Gereja GKI Petrus Waena dan dilanjutkan dengan penyerahan Jenazah dari Gereja kepada TNI untuk dilaksanakan upacara secara militer.
Perlu diketahui, Ramses Ohee tutup usia di RS. Dian Harapan, Waena, Jayapura dalam usia 90 tahun, pada Senin (30/5/2022) lalu. Almarhum meninggal karena sakit dan telah menjalani perawatan selama 7 hari di RS Dian Harapan sejak 24 Mei 2022. Setelah mendapatkan perawatan sekitar 7 hari, Almarhum dinyatakan meninggal pada pukul 12.08 WIT. (Penrem 172/PWY).
Red/Ammar
Discussion about this post