Empanang – Bertempat di kantor Desa Laja Sandang, Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Forum komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Empanang, melakukan pengawasan, terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) tahap III, kepada masyarakat Desa Laja Sandang. Sabtu, (12/06/2021).
Tim pengawasan tersebut terdiri dari Camat Empanang, Drs. Donatus Dudang, Kasat Pol-PP kecamatan Empanang, Sony, Danramil 1206-07 Empanang, Pelda Abdias Hingaan, Babinsa Desa Laja Sandang Koramil 1206-07/Empanang, Serda Rusdi, Kapolsek Empanang, diwakili Bripka Darmansyah dan Kanit Intel Polsek Empanang, Bripka Herdianus.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Laja Sandang beserta Perangkat Desa, Pendamping Desa, serta masyarakat penerima BLT-DD sebanyak 49 orang.
Pada kesempatan tersebut, Camat Empanang mengatakan, dalam proses penyaluran BLT-DD tersebut, mesti sesuai dengan prosedur dan administrasi.
“Kami tidak mengharapkan adanya kesalahan prosedur dan administrasi, apalagi kesalahan lainnya,” tegas Donatus Dudang.
Sementara itu, Danramil 1206-07 Empanang, Pelda Abdias Hingaan mengingatkan, anggaran BLT-DD tersebut merupakan salah satu bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial, untuk membantu masyarakat kurang mampu, sesuai kriteria atau persyaratan yang sudah ditentukan, yakni diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut.
“Dana BLT-DD ini juga salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat selama masa Pandemi COVID-19,” ujar Danramil.
Oleh sebab itu, Danramil 1206-07/Empanang, mengajak masyarakat untuk saling bekerja sama dalam membantu sesama guna mengatasi dampak dari Pandemi COVID-19.
“Dengan kebersamaan saling menjaga, terutama menjaga kesehatan dan selalu bersinergi dalam hal-hal yang positif, maka ekonomi bisa terus meningkat, sehingga desa dan lingkungan kita mendapatkan manfaat besar untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Danramil. (Erk/1206)
Discussion about this post