Tanah Datar — Dana tahap 1 penanganan Covid 19 melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di Kabupaten Tanah Datar sebesar Rp 3.903.650.000 dan terealisasi Rp 2.574.790.075 pada BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, RSUD Ali Hanafiah, Dinas Sosial, Satpol PP Damkar, Polres Tanah Datar, Polres Padang Panjang, Kodim 0307.
Dalam Laporan realisasi bantuan tidak terduga (BTT) penanganan Covid 19 di Tanah Datar ada kejanggalan. Terlebih, dalam laporan tersebut, khusus pada realisasi tahap 1, ditemukan keanehan realisasi anggaran pada pembayaran uang lelah pegawai Dishub yang bertugas di perbatasan.
Dalam laporan tersebut tertulis sebanyak 72 personil bertugas mengamankan perbatasan dan check point penanganan Covid 19. Jumlah uang lelah yang dianggarkan pun mencapai angka Rp. 216.000.000,00. Sementara realisasi anggaran sebesar Rp. 170.000.000,00 dengan total menerima uang lelah setiap petugas Dishub senilai Rp. 100.000,00 untuk masa kerja 30 hari.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain, dimana sejak terbentuknya posko penanganan Covid 19 Tanah Datar, Dishub Tanah Datar hanya baru menerima selama 17 hari (realisasi pembayaran uang lelah tahap 1) menjaga 7 titik posko perbatasan dengan 2 orang personil, atau sejak awal berdiri pengamanan perbatasan pada tanggal 30 Maret 2020.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi terkait uang lelah personil kepala Dinas Perhubungan Harfian Fikri mengatakan bahwa jumlah personil kami keseluruhan itu sebanyak 50 orang.
“Dan uang lelah tahap 1 sudah dibayarkan dari tanggal 30 Maret sampai dengan tanggal 16 April, sedangkan yang tahap 2 dari tanggal 17 April sampai 29 Mei belum dibayarkan kegiatan masih sedang jalan,” jelasnya.
Terpisah, Kadis Kesehatan Yesrita dimintai konfirmasi via pesan Whatsapp menjelaskan untuk OPD kami menerima dana untuk kegiatan tambahan gizi snek petugas kesehatan Rp 104.000 setelah potong pajak. Dan dana yang kami terima dari BPBD dan diberikan ke puakesmas untuk dibelikan tambahan gizi petugas,” jelasnya.
Kalau dilihat dalam RAB pada OPD Dinas Kesehatan jumlah tambahan gizi ini adalah 36.540 dengan Harga satuan Rp 10.000 dan terealisasi sebesar Rp 121.750.000.
BPBD sebagai pengguna anggaran penanganan covid 19 saat dikonfirmasi media kepada Thamrin menjawab Memang dana BTT dihimpun dianggaran di BPBD Mekanisme nya kebutuhan tergantung masing masing OPD dengan pemanfaatannya tergantung OPD.
“Kami di BPBD sepanjang adm-nya yang diajukan OPD lengkap BPBD akan menyetujui untuk dibayarkan, kalau terjadi ketidak sesuaian di adm dengan dilapangan nanti APIP (inspektorat) yang akan mengaudit,” katanya. MNH
Discussion about this post