ADVERTISEMENT
Minggu, 15 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dalam Rapat Paripurna Wako Hendri Septa Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Padang Terkait Ranperda Perubahan RPJMD 2019-2024

by admin redaksi
30 November 2021
in -KOTA PADANG
Reading Time: 2min read
Dalam Rapat Paripurna Wako Hendri Septa Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Padang Terkait Ranperda Perubahan RPJMD 2019-2024
ADVERTISEMENT

Padang, RI – Wali Kota Padang Hendri Septa secara resmi memberikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2019-2024.

Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kota Padang tersebut, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang membahas agenda terkait di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Selasa (30/11/2021).

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Padang Dorong Kolaborasi Pembangunan Lewat Pembahasan RPJMD

Gambar di WA Bisa Curi Data, Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Penipuan Digital

UUS Bank Nagari Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang Indonesia Finance Award VIII 2025

Paripurna itu pun dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dengan didampingi Wakil Ketua, Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar dan diikuti para Anggota DPRD Kota Padang.

ADVERTISEMENT

Para Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang juga mengikuti kegiatan ini baik secara langsung maupun virtual disertai unsur forkopimda dan stakeholder terkait lainnya.

Seperti diketahui, sehari sebelumnya, Senin (29/11/2021), sebanyak 6 (enam) fraksi di DPRD Kota Padang telah menyampaikan pandangan umumnya perihal Ranperda terkait dalam Sidang Paripurna DPRD Padang.

“Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang kita sangat berterima kasih dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyampaikan pandangan umumnya untuk kesempurnaan Ranperda Kota Padang tentang Perubahan Atas Perda Kota Padang No 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Padang 2019-2024. Insya Allah, masukan, harapan dan saran dari bapak ibu dewan di masing-masing fraksi dapat kita sikapi dan tindaklanjuti dengan semaksimal mungkin,” ucapnya mengawali penyampaian.

Lebih lanjut Wako Padang itu mengatakan, adapun maksud dari penyusunan perubahan dokumen RPJMD Kota Padang 2019-2024 sejatinya adalah untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan nasional, provinsi dan perubahan mendasar yang diakibatkan oleh bencana non alam yakni pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap target kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

“Perubahan ini dilakukan untuk menjawab persoalan yang ada saat ini dan yang akan datang, terutama dalam hal penanganan pandemi Covid-19. Begitu juga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19 serta penuntasan pencapaian target-target program unggulan (progul) daerah yang sempat tertunda di tahun 2020-2021 akibat refocusing anggaran,” terangnya.

Selain itu kata Wako lagi, perubahan RPJMD juga difokuskan pada pertumbuhan ekonomi masyarakat serta pembinaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Begitu juga terhadap berbagai kegiatan lainnya yang dapat mengungkit perekonomian masyarakat, agar terus digulirkan sehingga ke depannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.

“Sementara untuk bidang pendidikan, pariwisata dan perdagangan selaku bagian utama dari visi dan misi Kota Padang tetap menjadi perhatian khusus bagi kita ke depan,” tukuknya menguatkan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut dipaparkannya, tujuan akhir Ranperda Kota Padang tentang Perubahan Atas Perda Kota Padang No 6 Tahun 2019 tentang RPJMD 2019-2024 adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan sekaligus mewujudkan visi dan misi serta 11 progul Kota Padang.

“Kita berharap gambaran umum pokok-pokok perubahan pada RPJMD Kota Padang 2019-2024 ini dapat dibahas dan disempurnakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Semoga untuk penyempurnaannya dapat dibahas bersama DPRD Kota Padang melalui rapat-rapat dewan selanjutnya,” pungkas Wako Padang itu bersemangat.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, DPRD Kota Padang akan terus melakukan pembahasan bersama OPD-OPD terkait di Pemko Padang.

”Kita di DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) bersama kawan-kawan anggota dewan dan segera manjadwalkan agenda rapat selanjutnya hingga Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda ke depan,” pungkasnya.

Ns

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakil Wali Kota Batu Buka Festival Susu Sapi Brau 2021

Next Post

RLA IIBS Diresmikan, Ustadz Khalid Basalamah dan Gubernur Sumbar Ikut Hadir

Next Post
RLA IIBS Diresmikan, Ustadz Khalid Basalamah dan Gubernur Sumbar Ikut Hadir

RLA IIBS Diresmikan, Ustadz Khalid Basalamah dan Gubernur Sumbar Ikut Hadir

Tersandung Tipikor, Mantan Direktur BUMDes Muarakalaban Ditahan Kejari Sawahlunto

Tersandung Tipikor, Mantan Direktur BUMDes Muarakalaban Ditahan Kejari Sawahlunto

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI