Malang – Di masa pandemi covid-19 banyak para pengusaha maupun pedagang y FCang mengalami kebangkrutan bahkan harus gulung tikar.
Apalagi dengan diberlakukannya PPKM darurat di wilayah Malang Raya yang membatasi segala kegiatan hingga pukul 20.00 wib malam membuat para masyarakat maupun pelaku usaha semakin menurun pendapatannya.
Kini para pedagang juga dibuat geram dengan tindakan Satpol PP Kota Malang yang mengangkut dagangan para penjual di Pasar Kebalen pada pagi hari sekitar pukul 09.30 wib.
Banyak para pedagang yang dagangannya di angkut di waktu siang hari di pasar Kebalen, Kota Malang.
Para pedagang sangat menyayangkan tindakan Satpol PP tersebut, dimana sebenarnya tindakan yang dilakukan seharusnya hanya melakukan penertiban selama pandemi, bukan melakukan tindakan pengangkutan.
“Ini siang hari harusnya tidak diangkut. Aturan PPKM kan dari siang sampai malam jam 20.00 wib. Ini masih pagi harusnya ditertibkan tidak diangkut,” ujar Sura’i salah satu pedagang di Pasar Kebalen, Senin (02/08/2021).
“Masa- masa pandemi covid-19 kayak gini, ditambah PPKM, apa tidak merasa kasihan sama pedagang seperti kami, setiap pagi hari selalu di suruh bubar sama kastpol PP. Apa tidak di pikir pedagang yang lagi kebinggungan tiap hari mencari nafkah ditengah pandemi covid-19,” lanjutnya.
“Beberapa pedagang juga sempat mau mengambil barang yang diangkut Kasatpol PP, ternyata malah di tolak dan disuruh ambil 7 hari lagi. Apa tidak tambah jenuh dan pusing para pedagang di pasar Kebalen ini,” tutup Sura’i.
Para pedagang di Pasar Kebalen mengharapkan agar adanya kebijakan dari Pihak Satpol PP Kota Malang, mereka meminta barang dagangan bisa dikembalikan agar dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.(tim)
Discussion about this post