ADVERTISEMENT
Sabtu, 28 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Daerah Otonomi Baru Tangerang Utara Demi Peningkatan Pelayanan Masarakat

by Taufik Hidayat
29 April 2022
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Daerah Otonomi Baru Tangerang Utara Demi Peningkatan Pelayanan Masarakat
ADVERTISEMENT

Reportaseinvestigasi.com, Kabupaten Tangerang,- Isu akan dimekarkannya Kabupaten Tangerang telah hangat terdengar ditelinga masyarakat setelah RPJMD terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dibahas bersama DPRD.

Namun rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru tersebut dinilai lamban oleh Aktivis dan penggiat konservasi Budi Usman.

BERITA LAINNYA

Prof Muhammad Sabri Soroti Kerjasama Padigital dengan Forum BUMDes Indonesia

Panglima TNI Resmikan Gedung Grha Wiyata Yuddha Seskoad

Ketua Umum DPP LPLH Nata Buana Lanjutkan Pembicaraan Pabrik Minyak di Pasaman Bersama Gubernur Sumbar

“Saya mendukung pemekaran Kabupaten Tangerang, tapi jika dilihat untuk terbentuknya DOB Tangerang utara masih tergolong lamban atau kurangnya Political Will Pemkab Tangerang dan DPRD untuk mendorong,” Kata Pria yang akrab disapa Budus yang juga Dewan Pembina Apdesi Kabupaten Tangerang kepada pers, Kamis (28/04/2022).

Lanjut Budi, urgensi pembentukan DOB sendiri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat apalagi jarak tempuh antara wilayah utara sangat jauh dengan pusat administrasi pemerintahan. Terlebih terhadap pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Perizinan IMB, yang masih banyak dikeluhan oleh masyarakat.

“Banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan dasar yang tidak one stop service dan waktunya yang tidak ideal,” ujarnya.

Selain itu, Budi menambahkan, bahwa disetiap Kecamatan perlu diadakanya UPT-UPT Tehnis pelayanan yang lebih humanis dan dekat jarak dengan warga untuk menyelesaikan persoalan sampah, resapan air dan infrastruktur secara cepat tepat dan good governance Jika persoalan itu dapat diselesaikan, pembentukan DOB hanyalah tinggal menunggu proses waktu yang cepat pararel dengan kajian akademis yang komprehensif.

ADVERTISEMENT

“Masa iyah dengan anggaran 4 triliun pemerintah tidak dapat tingkatkan aktifitas untuk membeli mesin cetak KTP dan percepatan perangkat pelayanan lainnya dan penambahan UPT tehnis di tingkat kecamatan bila perlu sampai tingkat desa. Karena itu masalah penting,” ungkapnya.

Lebih jauh Budi memaparkan, kesiapan DOB Tangerang Utara sudah sangat mumpuni, dengan dimilikinya 51 Kilometer pesisir, Infrastruktur jalan lingkar utara (JLU) yang bagus, Fasilitas sekolah, Bandara, PLTU Lontar Kemeri, Dermaga, Perumahan-perumahan komersil, yang kesemuanya itu sangatlah mendukung terbentuknya percepatan DOB. Tinggal hanya menunggu saja kemauan dari pimpinan wilayah dan elit politik.

“DOB Tangerang Utara sudah sangat layak, kajian akademik pun tidak akan mendapati kesulitan karena kita mampu mumpuni dan kaya,” paparnya.

Budi menegaskan, Tangerang Utara dengan 13 Kecamatan yang masuk dalam usulan, memiliki sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lengkap, seperti Pertanian, Perikanan, Lahan-lahan pesisir, ditambah kawasan Pik 2 yang megapolitan, yang tidak dimiliki oleh Kota Tangerang bahkan Kota Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

“Alih fungsi lahan serta konsiderasnya dalam regulasi dibolehin oleh undang-undang tentang pertanian maupun tata ruang. Tapi, harus tetap dijaga keseimbangan ekologisnya dan yang sudah ada harus dipertahankan jangan sampai sudah berubah tata ruang harus namun harus selaras dengan ratifikasi perda dan aturannya ,” tandas nya.

Menurut Budi Usman
” Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 pasal 3 disebutkan bahwa Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar teridiri atas:
Pendidikan;
Kesehatan;
Pekerjaan Umum dan Penataan ruang;
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;
Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; dan
Sosial.” Pungkas Budus.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Kementrian Dalam Negeri Drs. Valentinus mengatakan, Bahwa ada 7 persyaratan dasar administrasi kewilayahan yang perlu dipenuhi diantaranya, Geografi, Demografi, Keamanan, Sosial Politik Adat dan Tradisi, Potensi Ekonomi, Keuangan Daerah, serta Kemampuan Penyelenggaraan Pemerintahan.

“Jika ditanya layakkah Kabupaten Tangerang dimekarkan, maka jawabannya apakah sudah terpenuhi persyaratan dasarnya,” kata Valen dalam Zoom meetingnya, Rabu (27/04/2022).

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Bahwa Pemekaran Kabupaten Tangerang harus berdasarkan kebutuhan

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Suhatri Bur Hadiri Penyaluran BLT DD di Nagari Anduriang

Next Post

Surau Al-Jadid Beralih Status Menjadi Masjid Al-Jadid Seberang Padang

Next Post
Surau Al-Jadid Beralih Status Menjadi Masjid Al-Jadid Seberang Padang

Surau Al-Jadid Beralih Status Menjadi Masjid Al-Jadid Seberang Padang

Personil Ops Yustisi Jaring dan Berikan 15 Orang Pelanggar Prokes

Personil Ops Yustisi Jaring dan Berikan 15 Orang Pelanggar Prokes

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI