Arosuka – Dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Bupati Solok H. Epyardi Asda M.Mar, ikuti Raker dengan Kementerian Dalam Negeri secara virtual, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, pada Senen (24/1).
Pada Raker tersebut, Bupati solok turut didampingi oleh Pimpinan DPRD Kab. Solok Ivony Munir, Pj. Sekda Kabupaten Solok Medison, Asisten III Syahrial dan beberapa Kepala SKPD terkait,
Dalam arahannya Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa, “korupsi ini selain berdampak pada individu itu sendiri juga berdampak pada sistim pemerintahan juga termasuk kepercayaan publik kepada pemerintah, maka dari itu tindak pidana korupsi harus kita tekan seminimal mungkin”.
“Faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi paling tidak ada 3 hal utama yaitu Faktor Sistem seperti biaya politik yang tinggi dan rekrutmen ASN dengan imbalan yang kedua yaitu Faktor Integritas seperti moralitas dan mentalitas serta kurangnya kesejahteraan penyelenggara negara dan yang terakhir yaitu Faktor Budaya (Cultur) seperti praktek menyimpang dalam organisasi sehingga korupsi seolah menjadi tradisi dan pertemuan secara fisik yang berpotensi menimbulkan kerawanan korupsi,” jelas Tito.
Sementara itu Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri dalam arahannya juga menyampaikan bahwa, “peran kira sebagai anak bangsa yaitu yang pertama tentu kita ingin mewujudkan tujuan negara yang kedua ialah menjamin stabilitas politik dan keamanan yang ketiga menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi”.
“Serta menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, yang terakkhir menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional. Ketua KPK tak lupa mengajak kepada kepala daerah untuk mengelorakan semangat jihad melawan korupsi, dan dengan diadakannya raker ini kami berharap benar – benar menghasilkan yang positif dan tidak ada lagi kepala daerah yang terlibat dalam tindak pidana korupsi”. (*)
Discussion about this post