Padang – Dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi, Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengadakan pembinaan pelaku usaha pengadaan barang/jasa dengan tema “Pencegahan Dini (Early Warning) Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) bagi Pelaku Usaha di Kota Padang” di Gedung Youth Center, Selasa, (16/7/2024).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan menyampaikan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai oleh APBN/APBD sangat kompleks. Sebab itu, pengadaan barang dan jasa terkadang menjadi celah bagi para pelaku untuk dapat mengambil keuntungan.
“Kegiatan ini kita harapkan bisa menjadi mitigasi risiko hukum dalam pengadaan barang dan jasa. Kemudian, bagian tindak lanjut pencapaian Pemerintah Kota Padang yang telah meraih penghargaan kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) level 3 Proaktif,” ujarnya.
Selain itu, Yosefriawan menuturkan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Kota Padang sebagai satu-satunya kota di Indonesia yang ditunjuk oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai Pilot Project Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa atau PKP-BJ Proaktif.
“Pemko Padang merupakan salah satu dari lima pemerintah daerah yang ditunjuk oleh LKPP yang untuk melaksanakan pengadaan berkelanjutan agar bisa memilih produk dengan dampak lingkungan yang lebih rendah, mengurangi jejak karbon dan ramah lingkungan,” tuturnya didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Padang Malvi Hendri.
Dalam pembinaan itu, menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Aliansyah dan Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar Andrizky, sebagai narasumber. (Darwina/Taufik).
Discussion about this post