PARIAMAN — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pariaman Timur menggandeng pengurus masjid di daerah itu untuk mensosialisasikan pencegahan politik uang (money politics) dan ujaran kebencian di Pilgup 2020.
“Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir politik uang dan ujaran kebencian di pesta demokrasi 2020 ini,” ungkap Ketua Panwascan Pariaman Timur Y Vandu El Rachmat di Kantor Pariaman Timur, Sabtu (21/11).
Selain itu, sosialisasi yang dilakukan 18 hari menjelang hari H Pilgub 9 Desember 2020, tidak sampai terjadi penindakan terhadap politik uang dan ujaran kebencian di Pilgup 2020 di Pariaman Timur.
Pihaknya bakal berupaya semaksimal mungkin, sambung Vandu, melakukan pencegahan politik uang, sara dan ujaran kebencian. Sehingga dengan melibatkan pengurus masjid dapat membantu Pengawas mensosialisasikan terkait politik uang, sara dan ujaran kebencian kepada masyarakat.
“Untuk Pariaman Timur sendiri, Alhmdulillah hingga kini belum ditemukan adanya praktek politik uang maupun ujaran kebencian. Meski demikian kita perlu mengantisipasinya dengan maksimal agar itu tidak terjadi,” jelasnya.
Dijelaskan Vandu, sekecil apapun nominal uang yang diberikan jika itu berkenaan dengan pilgup, hal itu tidak diperbolehkan. Begitupun dengan ujaran kebencian, sehingga masyarakat dalam hal ini pengurus masjid diharapkan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat baik langsung maupun tidak langsung, agar ujaran kebencian tidak terjadi, bagaimana masyarakat tidak saling memburukan antara satu dengan yang lainnya.
“Politik uang itu tidak akan terjadi jika masyarakat tidak menerima, selagi mau menerima politik uang bisa saja terjadi,” tutupnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kordiv Pengawasan dan HAL Panwascam Pariaman Timur Heri Martoni, ia menyebut bahwa himbauan untuk pengurus masjid terkait pengawasan partisipatif Money Politik, Sara dan Ujaran Kebencian ini untuk tingkat Bawaslu Pariaman baru Panwascam Pariaman Timur yang melakukannya.
“Ini penting kita lakukan, apalagi di Pariaman Timur ini tengah berlangsung musim Maulid Nabi, jangan sampai pengurus masjid dimanfaatkan oleh Paslon maupun tim kampanye yang tidak punya izin kampanye, dan ujungnya nanti kegiatan tersebut ditegur atau bisa dibubarkan, tentunya hal itu akan membuat pengurus malu sndiri,” tegas Heri.
Kordiv Penindakan dan Pelanggaran
Panwascam Pariaman Timur Zaidir juga mengungkapkan, jika ada paslon maupun tim sukses yang melakukan politik uang akan kita cegah dan tindak. Untuk itu kita butuh masyarakat membantu melakukan pengawasan, karena pengawasan tidak hanya bisa dilakukan oleh tim pengawas. (Syh)
Discussion about this post