Kota Solok – Guna mempercepat pelayanan publik dan mencegah pemalsuan data, pada Rabu (27/7) Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar pimpin Rapat Koordinasi lingkup Pemerintah Kota Solok, di Ruang Rapat Zahirmi Ajis.
Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar mengatakan bahwa Saat ini Kota Solok akan menerapkan KTP digital untuk mempermudah dan mempercepat layanan publik.
Pada kesempatan ini juga Walikota menegaskan kepada seluruh pihak terkait dengan implementasi identitas kependudukan digital harus diterapkan di lingkungan OPD masing-masing.
“Dimana setiap pelayanan masyarakat ke depannya E-KTP tidak akan lagi berwujud fisik. tetapi E-KTP bisa diakses secara digital melalui kode verifikasi dan QR Code,” ucapnya.
Identitas digital diterbitkan Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil.
Identitas kependudukan digital ini bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi, mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
Walikota juga menyampaikan tindak lanjut tuntutan masyarakat Minangkabau terhadap pendidikan muatan lokal. Pemerintah Kota Solok berkomitmen melaksanakan kurikulum bahasa dan sastra Minangkabau mulai semester ganjil 2022/2023 nanti.
“Mari bersama menyukseskan launching muatan lokal bahasa dan sastra Minangkabau, untuk dilaksanakan di sekolah-sekolah,” tutup Wako.
Pada kesempatan ini turut hadir, Asisten Sekda, para Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Setda Kota Solok, Direktur PDAM, serta Camat se-Kota Solok. (**)
Discussion about this post