SIJUNJUNG — Carut marutnya pekerjaan rawat rutin jalan Provinsi Sumatera Barat UPTD Wilayah Lima Satu Sijunjung – Tanah Datar dikerjakan secara sewakelola oleh dinas PUPR Provisinsi Sumatera Barat terkesan asal asalan.
Tak hanya itu, adanya indikasi permainan kongkalingkong antara PPTK dan pelaksana begitu kentara.
Pasalnya, sesuai dengan pantauan media ini Jum’at (4/9), proyek perkejaan pasangan batu penahan dinding tebing bahu jalan yang sengaja tidak memakai plang informasi di Kenagarian Atar Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar itu, baru satu hari setelah di PHO sudah terlihat beton pasangan batunya rengkah dan runtuh.
Selain itu juga terlihat pekerjaan pasangan batu penahan dinding tebing bahu jalan di Jorong Taruko Kenagarian Sitangkai Kecamatan Lintau Buwo, Tanah Datar juga mengalami hal yang sama.
Bayangkan saja, pekerjaannya baru siap dikerjakan, beton pasangan batunya sudah mulai rengkah dan miring. Yang parahnya lagi, pasangan batu penahan dinding tebing jalan itu tidak memakai adukan beton sebagai lantai kerja dan juga koporan untuk tapak dasar di bawah pasangan batu tersebut, guna untuk ketahanan pasangan batu penahan dinding tebing jalan itu.
Bahkan pada item pekerjaan lainnya, seperti pecing jalan aspal hotmixnya baru dihampar aspalnya di beberapa titik ruas jalan yang rusak sudah mulai terlihat rusak parah lagi. Ada indikasi ketebalan aspal hotmix pecingnya terlalu tipis dan melenceng dari spek.
Sementara Usman sebagai pengawas yang mendapat kepercayaan dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat untuk UPTD Wilayah Lima Satu, dan juga merangkap sebagai pelaksana pekerjaan rawat rutin jalan Provinsi Sumatera Barat itu, berkilah secara pura pura tidak tau.
Saat dikonfirmasi via ponselnya, dia berdalih. “Yang bapak maksud pekerjaan yang mana, ya..? Pasangan batu penahan dinding tebing itu di mana ya, pak. Di kilometer berapa? Setau saya tidak ada. Tapi kalau pekerjaan pecing, benar saya pengawas dan juga pelaksananya. Kalau perkejaan yang bapak maksud itu saya tidak tau,” pura puranya Usman berdalih terkesan mengelabui.
Namun, setelah dikorek oleh media ini tentang kebobrokan kinerjanya, akhirnya secara perlahan Usman mengaku. “Pekerjaan itu benar saya pelaksananya sama teman saya, namanya si’ Ak, pak. Dia pegawai sukarela di kantor kami bukan PNS. PPTKnya Yoga. Dan pekerjaan itu benar di dalam gambar pakai lantai kerja dan koporan. Untuk lebih baiknya datang saja ke kantor kami pak, berlokasi di Bukit Dadok, kami tunggu,” terangnya Usman.
Di lain hal sebagai tugas struktural Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Yoga sewaktu dihubungi via WhatsApp-nya membenarkan adanya pekerjaan pasangan batu untuk penahan dinding tebing bahu jalan di nagari Atar dan Sitangkai.
“Kegiatan itu bukan pekerjaan kontraktor pak, tapi dikerjakan dengan pemeliharaan rutin tiap tahun, kalau masalah pasangan itu awalnya aman dikarenakan curah hujan tinggi dan adanya pergerakan tanah makanya terjadi keretakan, itupun akan kami perbaiki kembali. Maaf ya pak, napak kalau mau bertanya dan konfirmasi tolong dengan baik. Kan bapak sudah dapat jawaban dari saya kenapa bapak harus konfirmasi lagi sama Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumbar,” sebutnya Yoga via WhatsApp-nya.
Terpisah, Wahyu dari LSM KPK-I menyanggah atas pengakuan Yoga sebagai PPTK pekerjaan pemeliharaan rutin jalan provinsi UPTD Wilayah Lima Satu itu. Menurutnya, kalau Yoga mengatakan dikarenakan curah hujan tinggi itu tidak benar.
“Yang setau saya tidak pernah hujan deras selama sepekan ini di Kenagarian Atar. Dan juga tanah bergerak tidak ada setau saya terjadi gempa baru baru ini di Atar dan Nagari Sitangkai, kalau lah pekerjaannya itu tidak sesuai dengan spek kenapa harus disalahkan alam. Dan lagian pula pekerjaannya pasang batu penahan dinding tebing bahu jalan di nagari Atar itu jaraknya dengan pekerjaan di Keagarian Sitangkai jarak tempuhnya puluhan kilo. Kenapa kok bisa sama sama rengkah pekerjaan pasang batunya. Dan juga aspal aspal tempelan yang baru dikerjakan itu kelihatan sudah rusak itu juga karena curah hujan,” terang Wahyu.
Lagi pula, menurut Wahyu, tak semestinya PPTK mengintervensi atau melarang wartawan, ketika wartawan mengkonfirmasi sama Kepala Dinas PUPR Provinsi.
“Permainan sinetron apa yang dimain oleh PPTK nya sehingga tidak boleh konfirmasi sama kepala dinasnya selaku pengguna anggaran? Kalau menurut saya itu jawabannya PPTK nya sangat tidak masuk akal. Apabila pekerjaan pasang batu di dalam speknya pakai lantai kerja dan koporan, lalu tidak dikasihnya sudah jelas ketahanannya sudah berkurang, dan anggaran dana untuk koporan dan lantai kerjanya juga di pertamanya, kan. Jangan jangan ada indikasi disulap oleh pelaksana. Selain itu ketebalan aspal pecingnya juga sangat meragukan, karena belum apa apa aspalnya sudah rusak lagi di lokasi yang dikerjakan itu,” terang Wahyu lagi.
Belum lagi, kata Wahyu, besi untuk bikin plat deker saja saya lihat jaraknya sangat renggang mencapai 30 cm, dimana ada ketahanannya apalagi itu jalan antar kabupaten kota.
“Pekerjaan hancur kayak gitu sempat juga diterima oleh tim PHO, kami dari LSM akan buat laporan resmi nanti ke Kajati dan KPK, dan saya juga berharap kepada rekan media maupun LSM agar ditingkatkan fungsinya untuk mengontrol agar penggunaan uang negara itu sesuai dengan keinginan masyarakat,” tegasnya Wahyu. (a)
Discussion about this post