Guguakpanjang — Keberadaan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di kecamatan Guguakpanjang, Bukittinggi tetap dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat terutama adat minangkabau di wilayah ini.
“Meski masyarakat di kecamatan Guguakpanjang sudah termasuk heterogen, namun peranan LKAAM di wilayah yang juga tetap menjunjung falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,” tegas Camat.
Karena itu menurut camat Guguakpanjang, Yelrizon, aktivitas dan kontiniutas kepengurusan LKAAM juga diperlukan guna mendukung eksistensi lembaga adat itu sendiri.
Mengingat periodesasi kepengerusan LKAAM Guguakpanjang yang segera berakhir, camat menyebutkan sudah menghubungi dan mengingatkan pengurus untuk segera melaksanakan Musyawarah Wilayah (Musywil).
Sesuai dengan periodesasi kepengurusan yang segera berakhir, ulas camat, untuk proses kesinambungannya, sudah dijadualkan melakukan rapat pembentukan panitia Musywil, pada Rabu (11/10) besok, di aula Kantor Camat Guguakpanjang.
“Semoga dengan terbentuknya panitia, Musywil LKAAM Guguakpanjang, bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” harap Camat Guguakpanjang.(Pon)
Discussion about this post