PADANG PARIAMAN – Amanah dalam sebuah jabatan di pemerintahan wajib dijalankan sesuai aturan, karena saat diberikan amanah tersebut mereka telah disumpah dengan Alqur’an bahwasanya dalam menjalankan amanah tersebut harus tunduk kepada aturan yang berlaku.
Selain diminta harus tunduk kepada aturan, sang pemegang amanah juga harus berintegritas dan loyal kepada pimpinan. Artinya loyal dimaksud juga harus sesuai dengan aturan.
Mungkin hal demikian yang dilakukan oleh Masrimfi Noor, sehingga karirnya terus menanjak semenjak diamanahkan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kini disebut Aparatur Sipil Negara(ASN).
Masrimfi Noor dikenal semua kalangan sangat low profil dan bersahaja. Masrimfi sendiri mudah bergaul dengan siapa saja termasuk kalangan media dan LSM. Sehingga menghantarkan dirinya menuju jabatan -jabatan yang sering bersentuhan dengan masyarakat banyak. Tapi, semuanya itu bisa diselesaikan dengan rasa tanggungjawab.
Tak ayal, kesibukannya tersebut kadang membuat dirinya kelelahan secara fisik, apalagi menjelang akhir tahun memang semua fisik diuji untuk segera menyelesaikan seluruh adminitrasi pada jabatan yang diembannya.
Masrimfi Noor yang lama berkecimpung di Dinas Pendidikan ini juga telah melanglangbuana pada organisasi perangkat daerah (OPD) lain, bahkan ia pernah di amanahkan jabatan salah satu kepala Bidang di Bappeda (eselon IIIb) , sesudah itu juga diamanahkan sebagai Sekretaris di Dinas Pertanian dengan eselon IIIa, kini Masrimfi dimutasi oleh Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni memimpin Kecamatan VII Koto Sungai Sariak dengan Eselon yang sama yakni IIIa.
Jabatan yang diemban sekarang memang jabatan strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak, inilah yang menjadi tantangan bagi Masrimfi agar bisa berkolaborasi dengan perangkat di nagari dan masyarakat bagaimana kedepannya kecamatan VII Koto Sungai Sariak bisa lebih baik dari sebelumnya.
Menurut Masrimfi Noor, agar proses pembangunan dapat berjalan, maka moto ” japuik bola ” perlu diterapkan, ungkapnya kepada kongkrit.com, Kamis (29/3).
“Hal ini sesuai dengan sistim perencanaan yang baik dan bersifat ” bottom up ” dimana usulan pembangunan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat,” katanya.
Ditambahkan Masrimfi, dalam pelaksanaan pekerjaan mempunyai motto ” lancar dalam pekerjaan, taati aturan dan berikan kepuasan dalam pelayanan”. Disamping itu perlu melakukan koordinasi dengan pemerintahan terkecil mulai dari korong dan nagari serta instansi terkait dan stakeholder.
Discussion about this post