PADANG PARIAMAN – Camat Enam Lingkung Pakandangan, Rustam, SE, MM mengatakan, daerahnya terpilih mewakili Kabupaten Padang Pariaman dalam penilaian Gerakan Sumbar Bersih Tahun 2018, dimana Tim Penilai akan turun awal Mei bulan depan.
Hal itu disampaikan Rustam, dalam percakapan dengan wartawan Jum’at (20/4/2018). Dikatakan, titik pantauan penilaian, sekolah, kantor pemerintahan, pasar, rumah ibadah, jalan-jalan korong dan rumah masyarakat.
“Kita menghimbau seluruh kepala sekolah, kepala kantor pemerintahan, mulai dari kantor kecamatan dan kantor wali nagari, kepala pasar, pengurus masjid dan masyarakat untuk meningkatkan kebersihan di lingkungan masing-masing,” ujar Rustam.
Menurut Rustam, tim penilai turun diam-diam tidak memberi tahukan kepada tuan rumah, dan melihat titik pantauan yang telah ditentukan, khusus jalan-jalan korong, usahakan rumput dipinggir jalan untuk dipotong tidak dengan merundapnya. “Karena hijau-hijauan merupakan poin dalam penilaian,” tutur mantan Camat Sungai Geringging ini.
Lebih jauh disampaikan Rustam, untuk Tingkat Kabupaten Padang Pariaman, Kecamatan Enam Lingkung, sudah juara pertama, makanya ditunjuk mewakili Kabupaten Padang Pariaman, dalam penilaian Tingkat Sumatera Barat. “Kita berharap semua pihak terkait, sama-sama menjaga kebersihan pada titik pantauan penilaian,” ulang Rustam lagi.
Selain mewakili Gerakan Sumbar Bersih, Kecamatan Enam Lingkung juga ditunjuk mewakili Kabupaten Padang Pariaman dalam penilaian Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK Tingkat Sumatera Barat yang dipusatkan di Kantor Nagari Parit Malintang.
Tujuan umum dari penilaian UP2K-PKK tercapainya peningkatan usaha ekonomi keluarga melalui usaha kelompok/perorangan sehingga dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga. Tim penilaian terdiri dari ibu-ibu PKK Provinsi Sumatera Barat yang diketuai Ny Gubernur Sumatera Barat.
“Kita berharap UP2K-PKK Nagari Parit Malintang, bisa mendapatkan nilai tertinggi Tingkat Sumatera Barat dan bisa lanjut ke tingkat pusat,” ulas Rustam yang juga Ketua Dekopinda Padang Pariaman ini.
Ditambahkan, UP2K-PKK adalah upaya peningkatan pendapatan keluarga, merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan khususnya bagi kaum perempuan. Program ini telah ada sejak tahun 1985 silam yang pada waktu itu sumber dananya berasal dari dana Inpres Bantuan Desa melalui PKK.
“Alhamdulillah, sekarang untuk kegiatan PKK dana juga ditampung dalam APB Nagari, sesuai dengan Peraturan Bupati Padang Pariaman, Rp. 20 juta rupiah setiap nagari dan ini bisa dijadikan sebagai penyemangat kegiatan UP2K-PKK,” tukas Rustam. (tim)
Discussion about this post