SAWAHLUNTO,RI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menetapkan 20 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto terpilih pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Jumlah Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Sawahlunto Hasil Pemilu 2019.
Rapat Pleno Terbuka KPU tersebut dipimpin ketua KPU Fahlan Armey berlangsung dalam di Hall Ombilin PT. Bukit Asam, Jum’at 19 Juli 2019, dihadiri, Bawaslu, saksi parpol dan pimpinan Parpol serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dari 20 calon anggota terpilih tersebut, 10 calon anggota diantaranya merupakan wajah-wajah baru. Wajah-wajah baru tersebut yakni, Iwan Kurniawan (Partai Demokrat), Hartono (Partai Golkar), Rio Mardani (Partai Nasdem), Osvita (PPP), Jon Reflita (Partai Perindo) dan Syafwan Efendi (PAN), Adefron (Partai Gerindra), Irland (PAN) Masril Datuak Mandaro Malin (PKPI) dan Ronald Kardinal (Partai Nasdem)
Sementara itu, 10 sisanya merupakan wajah lama yakni Eka Wahyu (PKPI), Neldaswenti (PPP), Dasrial Ery (PDI-P), Lazwardi (PKS), Jaswandi (PPP), Masrisal (PKPI), Elvia Rita Dewi (Partai Golkar), Afdal (PKS) dan Reflizal (PDI-P) dan Joni Warta anggota DPRD Kota Sawahlunto periode 2014 – 2019, namun pada saat itu, ia mengikuti pencalonan legislatif di Dapil yang berbeda.
Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey mengatakan, dengan penetapan tersebut, maka berakhirlah rangkaian pemilu legislatif yang diselenggarakan oleh KPU Kota Sawahlunto.
” tahapan-tahapan yang dilalui dari awal hingga kini dapat dilaksanakan dengan lancar, aman dan damai. Kita ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, Pemko Sawahlunto, pihak keamanan dalam hal ini Polri dan TNI, dan partai politik peserta pemilu dan masyarakat,” katanya.
Fadhlan menambahkan, untuk jumlah kursi partai politik yakni Partai Gerindra 1 kursi, PDI Perjuangan 2 kursi, Partai Golkar 2 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, PKS 2 kursi, Partai Perindo 1 kursi, PPP 3 kursi, PAN 2 kursi, Partai Demokrasi 2 kursi dan PKPI 3 kursi.
“Sementara untuk persebarannya berada di tiga daerah pemilihan (Dapil) yakni Dapil I Barangin, Dapil II Talawi dan Dapil III Silungkang – Lembah Segar,” tuturnya
“Dengan telah ditetapkan jumlah kursi dan calon anggota DPRD terpilih tersebut, selanjutnya berkas kami serahkan ke saksi-saksi partai politik peserta pemilu dan Sekretariat Dewan dan Kesbangpol untuk ditindaklanjuti untuk melantik calon terpilih tersebut,” sebutnya. (Inv.02)
Discussion about this post