Padang Pariaman — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ory Sativa Sakban terkait dengan laporan kuasa hukum Paslon 02 Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Try Suryadi-Taslim, mengatakan, KPU Padang Pariaman menghormati langkah hukum atau langkah konstitusional yang ditempuh oleh pihak Paslon 02 tersebut.
Hal itu disampaikan Ory Sativa dalam menjawab pertanyaan wartawan Kamis (24/12/22020) melalui pesan WhatsApp-nya.
Dijelaskan, KPU Padaang Pariaman yakinkan seluruh pihak, bahwa KPPS telah menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 9 Desember 2020 dengan baik, dan sangat mengapresiasi masyarakat pemilih menggunakan hak pilihnya dengan taat protokol Covid-19, dan selanjutnya PPK dan KPU telah melakukan rekapitulasi secara berjenjang sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Lebih jauh ditegaskan, KPU Padang Pariaman tengah mempelajari dengan seksama pokok permohonan pihak pemohon, dan tentu mempersiapkan banyak hal untuk menghadapi Gugatan pihak paslon di MK.
Di mana beberapa hari belakang kuasa hukum Try Suryadi Paslon 02 Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman dengan kuasa hukumnya Zulbahri, SH, telah melaporkan KPU Padang Pariaman ke Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, karena dianggap tidak adil dalam penyelenggaraan Pemilu Kada dan berat sebelah kepada Paslon 01 Bpati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur – Rahmang.
Suhatri Bur saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait laporan kuasa hukum Try Suryadi-Taslim ke Bawaslu Sumatera Barat, mengatakan, kita hormati laporan tersebut dan kita tentu akan mempelajari terhadap laporan tersebut.
Menurut Suhatri Bur, sudah biasa saja lapor melapor dalam pemilu kepala daerah tersebut, karena semuanya dibuatkan lembaganya oleh pemerintah, siapa yang merasa kurang puas dan mengaku dikebiri ada lembaga tempat melaporkannya.
“Kita hormati semuanya itu, semoga saja persoalan ini dapat diselesaikan dengan seadil adilnya oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan kita sangat menghargai dan menghormatinya,” ujar Aciak melalui telepon selularnya.
Suhatri Bur, menghimbau kepada seluruh relawan Paslon 01 Suhatri Bur Rahmang, untuk menahan diri dan bersabar serta bersyukur kepada Allah SWT, atas kemenangan yang kita peroleh, jangan terlalu berova ria, karena hal itu dapat merusak perasaan tetangga sebelah.
“Kita tunggu pleno KPU dalam penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, semoga dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” ulang Suhatri bur lagi.
Ungkapan senada juga disampaikan Tim Pemenangan Suhatri Bur Rahmang, H. Muslim Zein, SH, kepada seluruh tim pemenangan diharapkan bersabar, karena acara syukuran atas kemenangan belum dapat dilaksanakan, terkait dengan uud Covid-19.
“Mudah-mudahan Suhatri Bur-Rahmang tetap menjadi Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, dalam Rekapitulasi KPU Padang Pariaman, Paslon 01 unggul dari Paslon 02 dan 03,” ucap Muslim Zein. (aa)
Discussion about this post