Parit Malintang — Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.m. pimpin rapat evaluasi monitoring dan evaluasi seluruh kegiatan OPD se Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu (02/06) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam rapat tersebut ia menyebutkan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengadakan evaluasi terhadap penggunaan DAK dan DAU Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Dimana seperti yang diketahui pada hari ini review telah diselesaikan semoga nantinya KPPN dapat cepat dalam pencairan dana sehingga tidak menghambat segala kegiatan.
“Kami meminta kepada seluruh OPD agar dapat melakukan percepatan baik dari DAK sehingga nantinya tidak ada dana yang dikembalikan sehingga tidak terkena pinalti, terkait DAU agar segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sehingga nanti bisa dilaksanakan seperti yang diketahui ini juga untuk memenuhi kebutuhan ,masyarakat ,oleh sebab itu ketika DAU tersebut telah diberikan sehingga nantinya tidak ada dana yang menumpuk di kas daerah inin menjadi acuan oleh pemerintah pusat sehingga terjadi pemotongan nantinya dan ini hal yang harus dihindarkan, dengan zaman tekonolgi informasi kita berharap dengan sistem aplikasi ini dapat mempermudah segala urusan.”terangnya.
Ia juga menambahkan agar dana desa cepat dicairkan sehingga BLT DD dapat disalurkan secara cepat sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dan tidak terhambat, terus motivasi walinagari untuk percepatan ini hal ini juga bertujuan agar daerah ini tidak mendapat catatan merah dari Kementrian Desa yang nantinya akan meberikan efek yang besar tidak hanya bagi pemerintah namun juga bagi masayarakat.
“Saya berharap kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman agar lebih maksimal dan total dalam menjalankan pekerjaan, mari perlihatkan perubahan kearah yang lebih baik terutama masalah kedisiplinan, hal lain yang lebih penting yakninya agar dapat memahami sistem terbaru terkait adminstrasi sehingga semuanya menjadi transparan dan sesuai dengan prosedur yang ada juga tingkatkan sinkronisasi antar OPD dimana semuanya saling terkait untuk mewujudkan Padang Pariaman Berjaya,”ungkapnya.
Ia menekan agar seluruh OPD dapat menyerahkan dokumen lelang ke LPBJ paling lambat hari Jumat tanggal 4 Juni 2021 sehingga proses lelang dapat diselesaikan secara cepat dan tepat waktu. Ia berharap agar kepala OPD terus memotivasi seluruh staf agar mempercepat ini sehingga kita tidak dirugikan dan diusahakan agar tidak ada dana yang dikembalikan. (*)
Discussion about this post