ADVERTISEMENT
Jumat, 11 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Bupati Tanah Datar Bersama 13 Bupati dan Wali Kota se-Sumbar Hadiri RDP di DPR RI

by Redaksi
24 Juni 2024
in -TANAH DATAR
Reading Time: 2min read
Bupati Tanah Datar Bersama 13 Bupati dan Wali Kota se-Sumbar Hadiri RDP di DPR RI
ADVERTISEMENT

Jakarta – Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama 13 Bupati dan Walikota se Sumatera Barat hadiri Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (24/6) di ruang rapat di Jakarta.

Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal mengatakan RPD dilaksanakan guna mendengarkan masukan dari kepala daerah atau yang mewakili terhadap penyusunan Rancangan perubahan Undang-Undang Dasar Hukum Pembentukan Kabupaten/Kota.

BERITA LAINNYA

APBD 2024 Resmi Jadi Perda, DPRD Tanah Datar Beri Rekomendasi Perkuat PAD

Wujud Soliditas dan Kepedulian Wali Murid, Perpisahan SDN 03 Sungayang Berlangsung Meriah

Menteri PU Pastikan Seluruh Persiapan Pembangunan 9 Unit Sabo Dam di Lereng Marapi Hampir Rampung

“Sebagaimana kita ketahui, pada Agustus 2020 Komisi II sudah membuat semacam kajian, dan ternyata ada 20 Provinsi dan 254 Kabupaten/Kota pembentukannya masih merujuk pada UUDS 1950, sehingga hal ini dirasa perlu dilakukan perubahan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini,” sampainya.

Sementara itu Bupati Eka Putra menyampaikan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah merupakan dasar dari pembentukan Kabupaten Tanah Datar sudah tidak relevan dengan perkembangan keaadaan.

“Tidak relevan karena mengingat telah terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang filosofinya ”adat basandi sara’, sara’ basandi kitabullah” dan Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu Kabupaten dari 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat,” sampainya.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Bupati lagi, dengan adanya penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumatera Barat ini, menyambut dengan sangat baik.

“Kami mendukung adanya rancangan Undang-Undang ini karena relevan dengan Kebutuhan Kabupaten Tanah Datar, serta memberikan kepastian dan landasan hukum tentang cakupan wilayah Kabupaten Tanah Datar,” kata Eka Putra.

ADVERTISEMENT

Diungkapkan Bupati lagi, dikarenakan Tanah Datar merupakan salah satu daerah otonom di Sumbar, maka dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumatera Barat ini, materi muatan yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan mengenai daerah otonom juga harus menjadi bagian dalam pengaturan Tanah Datar.

ADVERTISEMENT

“Adapun muatan yang dimuat, diantaranya pembentukan, cakupan wilayah, batas wilayah, ibukota dan urusan pemerintahan, bahkan perlu juga memuat potensi dan karakteristik khas daerah dengan memperhatikan kearifan lokal Tanah Datar sebagai Luhak Nan Tuo dan kota budaya,” tukasnya.

Dalam kegiatan yang turut didampingi Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Alfian Jamrah, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Arif Gani, Kabag Hukum Audia Safitri, Kabag Prokopim Dedi Tri Widono dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan Pemkab terhadal Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumbar. (Spa)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kabupaten Agam Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

Next Post

Satu-satunya dari Provinsi Sumbar, Menteri PAN RB Resmikan MPP Tanah Datar

Next Post
Satu-satunya dari Provinsi Sumbar, Menteri PAN RB Resmikan MPP Tanah Datar

Satu-satunya dari Provinsi Sumbar, Menteri PAN RB Resmikan MPP Tanah Datar

Dibuka Gubernur, Pj Wako Pariaman Roberia Hadiri Launching E Monev Keterbukaan Informasi Publik

Dibuka Gubernur, Pj Wako Pariaman Roberia Hadiri Launching E Monev Keterbukaan Informasi Publik

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI