Padang Pariaman — Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Menghadiri sekaligus ikut serta melakukan Pemusnahan Ganja Kering seberat 63 kg di Mako Polres Pariaman pada Kamis (13/07/23).
Suhatribur menjelaskan bahwa pemusnahan ganja kering hasil tangkapan diwilayah hukum polres Pariaman Kec. Sungai Limau sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)
“Tentunya sebelum dilakukannya pemusnahan ini Polres Pariama telah melakukan komunikasi dengan Polda Sumbar dan Pihak Hukum Terkait,” ujar Suhatribur.
Dia menambahkan, pemerintah daerah sangat mendukung sekaligus memberikan support terhadap pihak kepolisian atas kinerja yang dilakukan dalam pemberantasan pengedaran Narkoba.
“Dan ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi Polresta Pariaman. Dengan berhasilnya penangkapan kurir beserta ganja kering tersebut berarti generasi bangsa baik yang ada di Kota maupun Padang Pariaman telah terselamatkan,” pungkas dia. (*)
Discussion about this post