Sarolangun, Jambi — Viral, beredar isu di media sosial adanya satu unit alat berat milik H Hurmin, Bupati Sarolangun yang ditahan warga saat keluar dari lokasi tambang aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Namun isu tersebut dibantah bupati karena dinilai tidak benar adanya, sebab aktivitas alat berat itu teruntuk pekerjaan steking lahan di Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Palembang.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Sarolangun melalui Zubbi Manto Ahmadi, selaku perpanjangan tangan pengelolaan alat berat milik Bupati H Hurmin kepada awak media, pada Rabu (16/07/25).
Ditegaskan Zubbi Manto Ahmadi bahwa alat berat yang melakukan pekerjaan steking, dibuktikan dengan dokumentasi foto, titik GPS hingga Hour Meter (HM) alat berat excavator saat jam kerja.
“Alat berat itu tepatnya di Desa Pangkalan itu dalam rangka steking lahan dan itu dibuktikan dengan foto-foto GPS yang ada di lapangan dan tidak ada yang namanya main PETI, main alat dompeng,” tegasnya saat dikonfirmasi media.
Ditambahkan olehnya, alat berat itu sudah bekerja sekitar dua untuk steking lahan warga di sana. “Alat itukan steking lahan di Desa Pangkalan, kamera GPS, foto dan video ada, dari HM 40 sampai 60-an hektar di mana alat itu sudah bekerja sekitar dua bulan. Kita steking lahan masyarakat di sana, dekat PT Agro,” katanya kembali menegaskan.
Manto secara tegas menambahkan bahwa memang sempat alat berat excavator ditahan seperti video yang viral, pada Selasa (15/07/225) malam.
Namun pihaknya saat itu membuktikan bahwa alat berat tersebut tidak keluar dari lokasi tambang PETI seperti yang diisukan.
Setelah dikonfirmasi ke Kepala Desa Pangkalan barulah masyarakat percaya bahwa alat itu memang sedang melakukan kegiatan steking lahan.
“Alat sudah balik ke gudang Sarolangun, memang sempat ditahan disangka keluar dari tambang, kita punya bukti juga bahwa alat itu steking lahan di Desa Pangkalan. Kades Pangkalan tahu juga dan kami juga ada invoice dan surat kontrak kami ke Desa Pangkalan itu,” pungkasnya.
Alat berat yang dikeluarkan dari lokasi steking, dikarenakan memang saat ini kondisi yang masih panas soal isu menyangkut kegiatan tambang emas ilegal, sehingga memang mau tidak mau dibambil kesepakatan bersama untuk alat berat dikeluarkan sementara dari lokasi stekingan.
“Semalam masalah yang viral itukan sudah dikonfirmasi dengan kades, bahwa yang di lapangan bilangnya alat keluar dari tambang emas, setelah dikonfirmasi dengan kades melalui telepon baru percaya bahwa bukan dari tambang emas. Sekarang alat berat sudah ada di gudang Sarolangun,” ujarnya.
Manto menghimbau kepada masyarakat setempat maupun masyarakat Kabupaten Sarolangun, agar tidak termakan isu yang tidak benar, seperti beredarnya video viral dengan pernyataan yang menyebutkan alat berat milik H Hurmin tersebut bermain PETI.
“Jangan sampai termakan isu yang tidak benar, buat yang viral itu harus ada bukti, dan kita juga punya bukti melihat HM sekian itu bisa kita lihat kerjanya di mana,” tutupnya. (Pen)
Discussion about this post