PAINAN – Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, menegaskan para tenaga medis di masing – masing kecamatan untuk memberikan rujukan ke rumah sakit yang dimiliki daerah bagi pasien yang bermasalah (pasien miskin) karena telah menyediakan anggarannya.
“Perlu saya ingatkan, bagi tenaga medis bila ada pasien yang tidak punya uang (pasien miskin) agar dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Zein Painan, karena daerah kita telah menyiapkan anggaranya untuk itu,” tegas Rusma Yul Anwar, saat peresmian Gedung Puskesmas Inderapura di Kecamatan Pancung Soal, baru – baru ini.
“Jadi jangan gara – gara dapat fee dirujuk ketempat yang lain akibatnya masyarakat kita juga yang tambah susah sehingga mubazir uang yang disediakan. Saya tidak menginginkan hal ini terjadi dan ini perlu pemahaman semua pihak,”bebernya.
Rusma Yul Anwar melanjutkan bahwa tahun ini pemerintah setempat dari APBD mengalokasikan sebesar Rp5,3 miliar dana pasien bermasalah di RSUD M. Zein Painan, naik dari tahun lalu yang Rp2,5 miliar. Dari jumlah itu Rp4,2 miliar subsidi pemerintah dan sisanya Rp990 juta pokok pikiran anggota DPRD.
Dikatakan dana pasien bermasalah adalah subsidi pemerintah kabupaten pada rumah sakit untuk masyarakat yang terkendala biaya berobat karena belum memiliki jaminan kesehatan, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
“Maka dari itu saya minta berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Karena ini adalah tugas azas kemanusiaan,”ungkapnya.
Disamping itu, kata dia, pembangunan puskesmas merupakan salah satu realisasi program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat. Dengan meningkatkan kinerja yang profesional sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
Berdasarkan studi riset Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian kesehatan tahun 2021 yang menunjukkan prevalensi angka stunting di Indonesia berada pada angka yang cukup tinggi yaitu 24,4 persen. Sedangkan kabupaten Pesisir Selatan berada di posisi 25,2 parsen, yang artinya berada di atas angka rata rata nasional. Dan hal itu harus untuk memberikan perhatian dan melakukan penanganan segera.
Dari semua itu menjadi persoalan dan tanggungjawab bersama agar bisa keluar dan terlepas dari stunting.
“Kepala dinas berikan fungsi dan sesuai dengan peruntukannya,” tutupnya. (Robi)
Discussion about this post