PAINAN – Guna mencegah terjadi korupsi, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar membuka kegiatan Sosialisasi Gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam sambutannya melalui zoom meeting, Bupati Rusma Yul Anwar mengatakan dengan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar tentang gratifikasi, agar segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan.
“Jangan sampai kita terjerumus terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan, integritas sebagai ASN harus tetap terjaga, ASN hendaknya dapat memperluas wawasan, menyusun langkah dan terobosan yang positif dalam upaya pengendalian gratifikasi,” kata Bupati Rusma, Jumat (14/8).
Rusma Yul Anwar juga mengatakan dengan mengetahui aturan tentang gratifikasi, para ASN mendapatkan pemahaman yang benar. Upaya ini merupakan salah satu upaya mewujudkan good dan clean goverment atau pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik.
“Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, bisa uang, barang, komisi, pinjaman, fasilitas penginapan, dll,” lanjutnya.
Bupati juga menyampaikan upaya pengendalian gratifikasi ini sebagai bagian dari upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi.
Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak terbentuknya ASN yang berintegritas, citra positif, dan keredibilitas instansi.
“Pada akhirnya masyarakat dapat menikmati layanan publik dengan baik, berkualitas dan memuaskan karena tidak ada lagi gratifikasi,” harap bupati.
Pimpinan perangkat daerah memegang peranan penting sebagai teladan, memberikan contoh dalam penerapan pengendalian gratifikasi di lingkungan masing-masing secara berkesinambungan kepada seluruh ASN, sehingga masyarakat juga tidak membiasakan memberikan imbalan kepada ASN.
Kerjasama yang baik diperlukan antar ASN dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir selatan sehingga dapat secara bersama-sama menjalankan pengendalian gratifikasi di lingkungan masing-masing.
“Dengan demikian pemerintah Pesisir Selatan menjadi bersih dan terbebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme,” tutupnya. (Robi)
Discussion about this post