PAINAN – Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mengatakan akan memanggil Camat Lengayang sehubungan dengan aksi demo masyarakat Lengayang yang menuntut sang Camat untuk mundur.
Camat Lengayang didesak masyarakat mundur sehubungan dengan komentarnya pada media sosial Facebook yang dinilai tidak pantas dan mengunakan kata-kata yang kasar.
Lanjut, Bupati Rusma juga mengatakan akan melakukan evaluasi bersama tim pemeriksa apa langkah – langkah yang akan diambil dan sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan dalam permasalahan tersebut.
“Kita akan memanggil camatnya bersama tim pemeriksa. Kita bicarakan terlebih dahulu. Sebelum kita tau persoalanya, saya belum bisa memberi sanksi. Ini kan ada aksi dan reaksi dan tidak berdiri sendiri,” kata Rusma Yul Anwar saat dihubungi wartawan, Selasa (18/1).
Rusma Yul Anwar pun sangat menyayangkan adanya pihak yang masih mengungkit -ungkit masalah persoalan Pilkada, yang seharusnya tidak bicara itu lagi karena Pilkada tersebut sudah satu tahun usai.
“Tapi masih ada pihak – pihak tertentu, tapi kita tidak tau siapa yang memulai persoalan itu. Wujudnya Demokrasi penyampaian pendapat boleh – boleh saja tidak ada masalah,” ungkapnya.
Maka dari itu kedepannya, Rusma Yul Anwar berharap masyarakat harus cerdas untuk memanfaatkan Media Sosial (Medsos) tersebut.
“Artinya, media sosial itu tidak tempat pelampiasan rasa kesal, dan ketidaksenangan terhadap seseorang,” timpalnya. (Robi)
Discussion about this post