JAKARTA, reportaseinvestigasi.com – Kabupaten Rejang Lebong tahun ini menerima penghargaan Pastika Parama dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Pastika Parama adalah penghargaan tertinggi yang diberikan Menteri Kesehatan kepada Kepala Daerah yang telah berhasil menetapkan Peraturan Daerah atau kebijakan lainnya, yang berkaitan dengan Kawasan Tanpa Rokok.
Penghargaan diterima secara langsung oleh Bupati Rejang Lebong Bapak DR H. Ahmad Hijazi,SH, M.Si dari Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kamis pagi, 11 Juli 2019 di Auditorium Siwabessy kantor Kemenkes Jakarta, di acara Puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2019.
Ada tiga kategori penghargaan yang diberikan antara lain; Pastika Parama atau tingkatan tertinggi, yakni bagi daerah yang telah memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok atau KTR, dengan implementasi yang sudah baik.
Selanjutnya, di tingkatan kedua di bawahnya, ada Pastika Parahita, untuk daerah yang memiliki Perda KTR, dan terakhir, yang paling rendah adalah Pastika Paramesti, yakni untuk daerah yang hanya memiliki Perbup KTR. (Rls)
Discussion about this post