Pesisir Selatan – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2019, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pesisir Selatan, dalam rapat paripurna melalui video converence Rabu (20/5).
Bupati menyampaikan LKPJ dari ruang Command Centre Dinas Komunikasi dan Informatika Gedung Painan Convention Centre (PCC) itu, juga dihadiri Sekda, Erizon, dan sejumlah pejabat eselon dua, dilingkungan pemerintah daerah setempat.
Sementara Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen, S.Pd, bersama beberapa anggota lainnya memimpin sidang dari ruang sidang dewan setempat, serta beberapa orang anggota DPRD mengikuti sidang dari rumah mereka masing masing secara virtual.
Ketua DPRD dalam pidato pembukaan sidang, mengemukakan bahwa sesuai dengan amanat Pasal 69 UU No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 13 tahun 2019, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (RLPPD) kepada masyarakat paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Akan tetapi karena pandemi covid 19 maka berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 700/1723/Otda, tanggal 24 Maret 2020, waktu penyampaian LKPJ diperpanjang.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, diawal penyampaian nota pengantar LKPJ, mengatakan penyampaian LKPJ hari ini dalam kondisi dan situasi yang agak berbeda dari tahun sebelumnya, karena saat ini disampaikan dalam kondisi pandemi covid 19 maka penyampaian dilakukan melalui Video Conference.
Meskipun suasana penyampaian LJPj berbeda dari tahun sebelumnya, kita berharap hal tersebut tidak mengurangi makna dan tujuan penyampaian LKPj.
Menurut bupati, APBD tahun 2019 dengan target pemasukan, Rp 1,7 triliun, dan realisasinya Rp 1,6 triliun. Sedangkan rencana belanja Rp 1, 8 triliun serta realisasi Rp Rp 1,6:triliun.
Dalam nota LKPJ-nya bupati memaparkan keberhasilan kinerja pembangunan yang diselenggarakan, dapat dilihat dari berbagai capaian indikator makro pembangunan daerah. Dan itu sesuai dengan penyajian data yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, yang terlihat kecendrungan baik dan positif. PDRB tahun 2019 mencapai 4,81 persen.
“Pencapaian ini berada di atas standar rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional dan Sumbar,” jelasnya.
Bupati Hendrajoni, juga menjelaskan, selain capaian angka PDRB di atas Pesisir Selatan juga secara berturut-turut meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai anugerah tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Pemerintah daerah Pesisir Selatan juga bertahan pada nilai SAKIP B yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Artinya pemerintah daerah sudah efektif dan efisien dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta evaluasi dan tata kelola keuangan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut bupati, mengemukakan bahwa selama tahun 2019 pihaknya menerima penghargaan sebanyak 18 jenis baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Selama tahun 2019 Pessel mencatat beberapa pembangunan yang monumental diantaranya; pembangunan pasar Punggasan Kecamatan Linggo Sari Baganti, pembangunan kantor perwakilan di Tapan, Taman Spora dan alun alun kota, Painan Sport Center, optimalisasi pembangunan Daerah Irigasi Sawah Laweh, masjid terapung dan beberapa proyek pembangunan lainnya.
Atas berbagai capaian itu, Bupati Hendrajoni, menyampaikan ucapan terima kasih terhadap dukungan dari semua pihak, khususnya kepada seluruh anggota DPRD Pesisir Selatan. (Robi)
Discussion about this post