Parit Malintang – Bupati Padang Pariaman Sihatri Bur MM menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020 dalam Sidang Paripurna di DPRD yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (1/4) bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Padang Pariaman.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan Terimakasih kepada Pimpinan beserta Seluruh Anggota DPRD yang telah bekerjasama dan bersinergi dengan baik bersama Pemerintah daerah.
Didampingi Wakil Bupati Drs Rahmang MM serta di hadiri Oleh Sekretaris Daerah dan Kepala OPD terkait, Bupati mengatakan penyampaian LKPJ merupakan peraturan pemeritah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Evaluasi dan Penyelenggaraan, bahwa Pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan kepada Pemerintah dan DPRD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.
Bupati yang akrab disapa Aciak itu juga menjelaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2020 Kabupaten Padang Pariaman telah mencapai beberapa prestasi yaitu, mendapat Opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualinan (WTP), Nilai Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja (Lakip) Predikat B Plus dengan nilai 80 dan Nilai Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah adalah 3,0562 (Sangat Tinggi).
“Ada berbagai capaian hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang telah dilaksanakan pada tahun 2020, salah satunya adalah capaian kinerja penyelenggaraan Pendidikan Tahun 2020, yakninya tingkat partisipasi pendidikan anak usia dini (Paud) 37,02 persen, Usia 7-12 Tahun Pendidikan Dasar 87,47 persen, tingkat partisipasi pendidikan menengah pertama usia 13-15 Tahun 58,30 persen dan tingkat yanh belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah 2,8 persen, indikator capain yang ada telah ditunjukkan memberikan dampak positif,” ujar Suhatri Bur. (Hms)
Discussion about this post