MUARADUA — Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Abusama, SH., hadiri rapat rapat paripurna dengan agenda Jawaban/Tanggapan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD OKU Selatan, Rabu (30/07/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Hisdan S.IP., serta dihadiri para anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan.
Dalam sampaiannya yang dibacakan langsung oleh Bupati menanggapi jawaban atas pandangan umum fraksi yang disampaikan pada rapat sebelumnya, Selasa (29/07), guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendpatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
Terhadap ke-VII Fraksi-fraksi di DPRD atas pandangan umum anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dalam rangka membahas dan meneliti penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 dan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029.
Dalam menanggapi semua materi Pandangan Umum yang disampaikan masing-masing fraksi, bupati mengaku telah berupaya untuk menjawab dan menjelaskan semua pertanyaan, persoalan, usul, saran maupun himbauan yang disampaikan.
“Kami menyadari, bahwa apa yang telah kami sampaikan, mungkin belum sepenuhnya memenuhi apa yang diharapkan. Oleh karena itu terhadap hal-hal yang dipandang masih memerlukan jawaban dan penjelasan lebih lanjut, dapat dibicarakan pada kesempatan rapat-rapat yang akan datang,” jelasnya pada sesi jawab atas pandangan fraksi.
“Demikian jawaban terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan yang terhormat, melalui juru bicaranya masing-masing terhadap pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029,” tutup Bupati. (Rel)
Discussion about this post