Limapuluh Kota — Bupati Limapuluh Kota, H. Safni Sikumbang secara resmi menyerahkan dua unit alat berat jenis ekskavator kepada perangkat daerah terkait. Penyerahan ini merupakan bagian dari kebijakan pengalihan anggaran pengadaan mobil dinas menjadi pengadaan alat berat yang dinilai lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam mengutamakan kebutuhan publik, khususnya untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur serta penanganan kebencanaan. Alih-alih membeli mobil dinas baru, Bupati memilih memanfaatkan anggaran sebesar Rp1.490 miliar untuk pengadaan dua unit ekskavator.
Dua unit alat berat tersebut diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan, normalisasi sungai, serta penanganan darurat bencana di berbagai wilayah Kabupaten Limapuluh Kota. Langkah ini sekaligus menjadi wujud efisiensi anggaran dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan masyarakat luas.
Bupati juga menjelaskan bahwa dua unit ekskavator tersebut didatangkan dari dua lokasi berbeda, yakni satu unit dari Medan dan satu unit lainnya dari Jambi. Proses pengiriman memakan waktu sekitar empat hingga lima hari perjalanan hingga tiba di Kabupaten Limapuluh Kota.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Limapuluh Kota, Win Hari Endi, SE, MM, yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, menegaskan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan arahan Bupati.
Ia menyampaikan bahwa Dinas PUPR akan selalu siaga membantu masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana di wilayah Sumatera Barat. Menurutnya, kesiapsiagaan personel dan ketersediaan peralatan menjadi prioritas utama agar respons terhadap bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan efektif. (Debby)



Discussion about this post