Solok Selatan — Bupati Solok Selatan, Khairunas, menegaskan bahwa dalam pelantikan pejabat pimpinan tinggi utama tidak ada kepentingan pridadi maupun intervensi.
Sebelumnya telah dilakukan pelantikan 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Senin (17/11/2025).
Khairunas di Padang Aro, menyampaikan pelantikan itu menjadi titik awal percepatan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi hasil.
Agenda pelantikan, katanya menambahkan bukan semata formalitas jabatan, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperbaiki kualitas birokrasi dan efektivitas pelayanan publik.
Bupati menjelaskan bahwa penempatan pejabat dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja yang terukur, kualitas pelayanan, serta kontribusi terhadap keberhasilan program pembangunan.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada kepentingan pribadi dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Semua keputusan berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi,” katanya.
Menurutnya, rotasi dan penyesuaian jabatan merupakan kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih cepat, responsif, dan adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Ia juga meminta seluruh pejabat bergerak lebih progresif dengan menekankan kreativitas, inovasi, dan realisasi program RPJMD.
“RPJMD bukan hanya dokumen administrasi, tetapi kompas arah pembangunan daerah. Setiap langkah harus berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Daerah, Syamsurizaldi, menegaskan bahwa pejabat yang dilantik harus memahami bahwa jabatan adalah amanah yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan disiplin kinerja.
“Tolong jaga kepercayaan ini dengan menyusun langkah kerja yang terukur, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, dan menjaga etika birokrasi. Kita tidak bisa bekerja sendiri, kolaborasi dan loyalitas terhadap visi daerah adalah kunci,” ujarnya. (Joko)



Discussion about this post