Parit malintang — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen penuh untuk mengambil langkah tegas dalam upaya penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan perkawinan anak dan usia di bawah 19 tahun di Aula Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman, Senin (27/10).
Upaya pencegahan tersebut merupakan isu yang krusial yang berdampak luas dan mendalam pada kualitas sumberdaya manusia terutama di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menegaskan bahwa angka perkawinan anak di Kabupaten Padang Pariaman masih tinggi yang menjadi tantangan serius dan berdampak luas bagi perkembangan polapikir dan perkembangan emosional anak.
“Ini bukan sekedar persoalan angka, tapi menyangkut masa depan generasi muda, hak hak dasar anak, kesehatan ibu dan anak serta keberlanjutan pembangunan daerah kita,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pentingnya forum konsultasi publik yang merupakan suatu upaya atau langkah partisipatif yang wajib dilaksanakan untuk menyusun dokumen RAD yang kuat dan implementatif.
“RAD ini adalah peta jalan kita, dokumen yang akan memuat strategi, program, kegiatan dan indikator kinerja yang terukur untuk lima tahun ke depan,” pungkasnya.
Bupati John Kenedy Azis juga berharap agar semua yang pihak dimulai dari wali korong, wali nagari, perangkat daerah, lembaga vertika dan swasta agar selalu bersinegi, mengidentifikasi secara tajam, memberikan masukan yang konstruktif dan realistis sehingga dapat mewujudkan Padang Pariaman sebagai Kabupaten yang layak anak.
Kegiatan ini ditutup dengan menanda tangani komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Ketua Forum Perlindunga Anak Kabupaten Padang Pariaman, Bundo Kanduang Kabupaten Padang Pariaman.
Turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman, perwakilan Direktur Bank Nagari, perwakilan Direktur Perimda Tirta Anai, BPR Padang Pariaman, ketua Tp PKK, ketua GOW, Camat dan Wali Nagari Se Kabupaten Padang Pariaman. (Heri)



Discussion about this post