Jakarta — Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, SH, MH, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan SDM, Budi Mulya, ST, M.Eng.
Kehadiran Bupati disambut langsung oleh Dirjen Kawasan Permukiman, Dr. Fitrah Nur, ST, MT. Agenda utama pertemuan adalah membahas sekaligus menyampaikan proposal permohonan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Padang Pariaman.
Proposal itu diserahkan langsung oleh Bupati John Kenedy Azis kepada Dirjen Kawasan Permukiman dengan disaksikan Kasubdit Perencanaan Program Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman.
Menurut JKA, Pemkab Padang Pariaman menyampaikan empat usulan terkait bidang perumahan dan kawasan permukiman, yakni: Bantuan BSPS sebanyak 1.800 unit rumah, Bantuan 100 unit rumah khusus bagi masyarakat miskin di wilayah pesisir, tepatnya di Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau.
Usulan penanganan kawasan kumuh dengan luas di atas 15 hektar (kewenangan pusat), yaitu di: Kawasan Padang Toboh, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau seluas 21,83 ha, Kawasan Toboh Baru Toboh Gadang, Nagari Toboh Gadang Barat, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang seluas 29,38 ha.
Kemudian dia juga mengusulkan Bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) umum perumahan untuk: Perumahan Marlindo Green House dan Perumahan Marlindo Residence milik PT Surya Utama Gemilang Dan Perumahan Bumi Kasai Residence milik PT Kinaya Mitra Mandiri.
Untuk dua usulan PSU perumahan tersebut telah memenuhi syarat readiness criteria, diunggah melalui aplikasi Sibaru, dan sudah diverifikasi lapangan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada 2024.
Audiensi ini mendapat respon positif dari Dirjen Kawasan Permukiman. Dr. Fitrah Nur menyambut baik usulan yang disampaikan dan menyatakan akan mempertimbangkannya untuk dimasukkan dalam alokasi anggaran.
Sebagai tindak lanjut, Bupati bersama Dirjen sepakat menugaskan Dinas Lingkungan Hidup, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DLHKPP) Padang Pariaman bersama tim teknis Ditjen Kawasan Permukiman guna melengkapi administrasi teknis proposal.
Bupati JKA menegaskan, langkah ini merupakan upaya Pemkab Padang Pariaman untuk mempercepat peningkatan kualitas perumahan masyarakat dan penanganan kawasan kumuh.
“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat agar kebutuhan dasar perumahan layak di Padang Pariaman dapat terpenuhi,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post