Sarolangun — Bupati Hurmin memanggil langsung Pj. Sekda Dedy Hendri untuk menghadap terkait keluhan peserta seleksi yang tidak lolos seleksi PPPK Tahap II. Bupati menyatakan adanya peserta yang lolos diduga outsourching bukan TKD.
Dengan demikian, Bupati Hurmin memerintahkan sekda agar menelusuri dan meneliti kembali jika ada indikasi kesalahan proses sesuai aturan yang berlaku, Jumat (25/07/25).
Di ruang kerjanya, bupati dengan tegas menyampaikan kepada awak media, bahwa ada keprihatinan dengan regulasi yang ada, bagi tenaga honorer yang telah mengabdi selama belasan tahun.
“Masalah PPPK beberapa hari yang lalu kita sudah mengetahui ada indikasi kesalahan verifikasi. Dan itu sudah diperintahkan agar untuk ditindaklanjuti dan diteliti. Jika terbukti salah, tindak sesuai aturan. Yang jelas intinya Pemerintah Kabupaten Sarolangun berada sesuai dengan koridor,” tegas Bupati Hurmin di ruang kerjanya.
Lebih jauh diterangkan, pemerintah daerah telah memberi ruang seluas-luasnya kepada peserta seleksi PPPK yang tidak lolos untuk menyampaikan keluhan.
Bupati Hurmin meminta Pj. Sekda Dedy Hendri menindak lanjuti keluhan peserta seleksi, baik indikasi adanya peserta outsourching yang lolos maupun indikasi peserta lolos tidak pernah ngantor, “Apapun hasilnya duduk bersama kembali,” tukasnya.(Pen)
Discussion about this post