Pesisir Selatan – Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pesisir Selatan agar memanfaatkan dana yang terima sesuai dengan ketentuan.
“Dana PKH jangan digunakan untuk membeli rokok, pulsa atau hal-hal yang tidak bermanfaat lainnya,” kata Bupati Hendrajoni, saat pertemuan dengan penerima bantuan PKH di Koto Barapak, Kecamatan Bayang, Senin (3/8).
Pada kesempatan itu hadir Anggota DPR RI, yang juga Ketua TP PKK Pesisir Selatan, Hj. Lisda Hendrajoni, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Zulfian Aprianto, Camat Bayang, dan tokoh masyarakat.
“Kalau ada suami ibu yang meminta untuk dibeli rokok atau untuk jajannya di kedai kopi, jangan mau karena hal itu tidak sesuai dengan tujuan PKH,” katanya.
Menurut bupati, dana PKH harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, seperti untuk pedidikan dan peningkatan gizi keluarga.
“Anak keluarga penerima manfaat PKH harus bersekolah agar pintar,” kata Hendrajoni dihadapan ratusan orang penerima manfaat PKH, dan sembako.
Anggota DPR RI, Hj. Lisda Hendrajoni mengemukakan, Program Keluarga Harapan (PKH) mesti tepat sasaran dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan pangan.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada masyarakat penerima manfaat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Sebagai program bantuan sosial bersyarat, maka PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka.
Sementara Kadis Sosial Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Zulfian Aprianto menyebutkan, melalui PKH, penerima manfaat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dan kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan termasuk akses progam perlindungan sosial lainnya.
Ia berharap agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saya berharap masyarakat Penerima Manfaat Bantuan PKH benar menggunakan dana itu sesuai ketentuan yang ada,” pintanya. (Robi)
Discussion about this post