PAINAN – Agar hutan lindung yang berdampingan dengan objek wisata tetap terjaga keasrian dan kelestariannya, maka kepada masyarakat dan pemerintahan nagari (Pemnag) diminta untuk menjaga dan melindunginya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak sembarangan mendirikan bangunan dan pemukiman. Sebab bila itu terabaikan, maka kawasan atau pemukiman yang semestinya dilindungi, akan menjadi rusak.
Ketegasan itu disampaikan Bupati Pessel, Hendrajoni, Rabu (3/2) terkait keseriusan daerah itu dalam mengembangkan kawasan wisata berbasis potensi lingkungan di daerah itu.
“Sebagian besar kawasan wisata di daerah ini berdampingan langsung dengan hutan lindung. Agar peningkatan atau pengembangan sarana berupa bangunan dan pemukiman tidak merusak keaslian kawasan yang dilindungi itu, maka kepada pemerintah nagari diminta untuk menjaga dan mengawasinya. Sedangkan kepada masyarakat ditegaskan pula supaya jangan asal mendirikan bangunan saja,” ujarnya.
Ketegasan itu disampaikannya agar masyarakat tidak sampai berurusan dengan aparat hukum, terutama sekali menyangkut dengan hutan lindung.
“Agar apa yang dikhawatirkan itu tidak terjadi dan dilanggar oleh masyarakat, sehingga kita akan menerjunkan petugas dari pihak terkait melakukan pengawasan dan pemantauan. Sedangkan kepada pemerintahan nagari dan para ninik mamak, juga diminta perannya agar juga mengawasi masyarakat supaya tidak sembarangan mematok lokasi atau kawasan untuk dijadikan pemukiman baru,” ingatnya.
Ditambahkan bahwa kerawanan kerusakan hutan lindung yang berdampingan dengan kawasan wisata, cukup berpotensi bisa terjadi di daerah itu.
“Pelaku pengrusakan ini juga bisa dilakukan oleh aparatur pemerintah. Dari itu pengawasan bersama secara terpadu dengan melibatkan semua komponen yang ada sangat diharapkan,” tutup Hendrajoni. (Robi)
Discussion about this post