Arosuka – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2022, dibacakan Bupati Solok, Jumat (31/3).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, dihadiri Sekda Medison, Forkopimda, Sekwan, Zaitul Ikhlas, kepala badan, staf ahli, asisten, dan undangan lainnya.
Bupati mengatakan penyampaian LKPj merupakan suatu wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis, dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022. Nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam penyempurnaan dimasa yang akan datang.
Dijelaskan, pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dimana pendapatan daerah 2022 adalah Rp1.198.526.934.143 atau 98,14% dari anggaran yang ditargetkan sebesar Rp1.221.285.096.478.
Kemudian realisasi belanja Kabupaten Solok sebesar Rp1.238.314.965.505 atau sebesar 93,33% dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp1.322.562.690.203.
Sedangkan realisasi pajak Rp1.160.599.055.134 atau 90,86% dari total anggaran setelah perubahan sebesar Rp1.270.270.480.967.
Untuk realisasi perniagaan 2022 Rp101.316.624.725 atau 100,04% dari anggaran sebesar Rp101.277.593.725, dan dari administrasi pembiayaan pada tahun 2021 sebesar Rp45.490.170.865 atau 100,03% dari anggaran sebesar Rp45.470.830.700.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Solok laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 berada pada angka 4,31%, mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada diangka 3,31%.
Persentase kemiskinan telah turun dari 8,01% pada 2021 menjadi 7,12% pada 2022, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah meningkat dari angka 69,24 pada tahun 2021 menjadi 70,02 pada tahun 2022.
Kemudian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga naik dari angka 14.178 pada tahun 2021 menjadi 15.781 pada tahun 2022. Angka harapan hidup yang menjadi salah satu bukti peningkatan kualitas kesehatan, juga naik menjadi angka 69,19% pada 2022 dari 68,79% pada 2021. (Cha)
Discussion about this post