Tanah Datar – Bupati Tanah Datar Eka Putra keluarkan edaran terkait antisipasi kerugian akibat abu vulkanik Gunung Marapi di sektor perikanan pada Selasa (6/2/2024).
Edaran dikeluarkan untuk meminimalisir dampak bagi masyarakat yang memiliki kolam, perairan umum, kolam terpal/budikdamber baik perorangan maupun berkelompok di Tanah Datar.
“Dampak abu vulkanik terhadap ikan menyebabkan daya hidup ikan berkurang karena kandungan abu vulkanik yang masuk ke dalam kolam mengandung belerang bisa menyebabkan ikan berjamur dan kualitas air kolam menjadi lebih asam (Ph 4-5), sehingga kematian bibit ikan akan menjadi lebih tinggi,” ujar bupati dalam edaran tersebut.
Adapun antisipasi hujan abu vulkanis yang masuk ke kolam budidaya/kolam terpal/budikdamber yang dianjurkan bupati adalah:
a. Membuat atap dari plastik UV mulsa sehingga cahaya matahari tetap masuk kolam tersebut.
b. Pemberian obat-obatan ikan anti jamur, probiotik (EM4, Eco Enzyme, probiotik buatan pabrik dan vitamin ikan (C-San aquatic/Biovit aquatic).
c. Pemberian garam krosok/garam ikan (tanpa yodium) untuk menormalkan pH air kolam dengan dosis 1% dari total volume air kolam keseluruhan dan diberikan sedikit demi sedikit selama 24 s/d 48 jam dan jangan diberikan sekaligus khusus untuk infeksi jamur, dosis yang diberikan 2,5% dari volume air kolam untuk mengatasi serangan parasit. Selain garam juga diberikan daun ketapang yang sudah menguning (bersifat basa dapat menetralkan kelebihan asam air kolam dan menetralisir logam berat air kolam) ditebar sekeling kolam karena bersifat antibakteri seperti alkaloid, flavonoid dan tanin.
d. Memperlancar air pemasukan dan pengeluaran kolam ikan, agar sedimentasi abu vulkanis hanyut terbawa arus air keluar.
e. Pengantian air kolam yang terkena abu vulkanik 20-30% bagi kolam yang tadah hujan/kolam terpal/budikdamber.
Lebih lanjut Bupati Eka menyebut apabila ditemukan kondisi kematian ikan dalam jumlah yang tidak normal dan dicurigai karena dampak dari abu erupsi Marapi, maka agar segera disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Wali Nagari / Camat/ Penyuluh/petugas bidang perikanan dengan contact person yaitu;
a) Yuniarti Palar, S.Pi/ 081261630697 (Koordinator Penyuluh Perikanan).
b) Novita Darwin, S.P/085263875054 (Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan ahli 4 ) Syef i Yogi , S. P/ 0812612 29804
(Penyuluh Perikanan wilayah Kec.Tanjung Emas, Koc. Padang Ganting, Kec.Lintau Buo, Kec.Lintau Buo Utara dan Kec. Lima Kaum).
d) Indra Marwan,S.Pi/081275259943 (Penyuluh P e r i k a n a n wilayah Kec. Tanjung Baru, Kec.Salimpaung, Kec.Pariangan dan Kec.Sungayang).
e) Dipo Larch Alam, S.Pi/082392416254 (Penyuluh Perikanan wilayah Kec. Rambatan, Kec. Batipuh Selatan, Kec. Batipuh, Kec. XKoto dan Kec.Sungai Tarab). (Kominfo /Spa)
Discussion about this post