Dharmasraya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD. Kamis,(14/08/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Jemi Hendra serta didampingi oleh Wakil Ketua Sujito dan Ade Sudarman serta dihadiri oleh Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni, Forkopimda, Instansi Vertikal, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekretaris Daerah, OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat ini Nota Penjelasan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni sampaikan terdapat 3 kebijakan terkait perubahan APBD tahun anggaran 2025 diantaranya kebijakan pada pendapat daerah, kebijakan pada sektor belanja daerah, kebijakan pada sektor pembiayaan daerah.*
Discussion about this post