Dharmasraya – Persoalan dugaan korupsi yang menyeret Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya berinisial BD memasuki babak baru. Bupati Dharmasraya dijadwalkan melaporkan langsung kasus ini ke aparat penegak hukum (APH) di Polres Dharmasraya, Selasa (12/8/2025) ba’da Zuhur.
Informasi ini disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat kepada sejumlah awak media. Usai pelaporan, Bupati direncanakan memberikan keterangan pers di Polres Dharmasraya.
Langkah Bupati melibatkan APH memunculkan sorotan publik. Sebab, kasus ini sebelumnya sudah bergulir di meja Inspektorat Dharmasraya. Hingga kini, pemeriksaan internal oleh lembaga pengawas tersebut belum membuahkan hasil yang jelas.
“Jika persoalan ini sudah diambil alih Bupati untuk dilaporkan ke polisi, publik bisa menilai sendiri, apakah Inspektorat memang tidak mampu menuntaskan kasus ini?” ujar salah seorang pengamat kebijakan publik yang juga tokoh masyarakat di bumi anyar itu.
Kasus dugaan korupsi BD diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah. Namun, pihak pemerintah belum mengungkap secara rinci nominal kerugian maupun modus yang digunakan.
Publik kini menanti langkah tegas Polres Dharmasraya usai laporan resmi yang akan disampaikan Bupati ba’da Zubur. Publik juga mempertanyakan efektivitas pengawasan internal (APIP) pemerintah daerah yang kerap dianggap “tumpul ke dalam, tajam ke luar”.SP
Discussion about this post