Solok Selatan — DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan periode 2016-2021, dan pengangkatan Bupati dan Wabup terpilih periode 2021-2026.
Setelah ditetapkan Khairunas-Yulian Efi sebagai Bupati dan Wabup Solsel oleh KPU Solsel pada Minggu (24/01/2021). Kemudian DPRD Solsel melaksanakan rapat paripurna pengumuman tentang pemberhentian Bupati Solsel Muzni Zakaria dan Wakil Bupati Abdul Rahman dengan telah berakhir masa tugas sebagai kepala daerah.
“Hari ini kita menggelar paripurna pemberhentian sekaligus pengusulan pengangkatan Bupati dan Wabup terpilih untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumbar,” kata Ketua DPRD Solsel, Zigo Rolanda, Senin (25/01/2021) di Gedung DPRD Solsel.
Seperti diketahui, masa jabatan Bupati Muzni Zakaria dan Wabup Abdul Rahman akan berakhir 22 Maret 2021, maka melalui sidang paripurna di DPRD mengumumkan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021.
“Bisa saja pelantikan bupati dan wakil bupati yang baru dilakukan pada Maret 2021 atau dipercepat pada Februari 2021. Semua itu keputusan dari Kemendagri,” terang Zigo.
Pj Sekdakab Solsel, Doni Rahmat Samulo yang mengikuti agenda rapat perdana di DPRD Solsel berharap, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Solsel terpilih berjalan aman dan lancar.
“Dengan dilantiknya Bupati terpilih, maka roda pemerintahan akan berjalan dengan baik. Semoga pelantikan nantinya tidak ada halangan atau kendala,” paparnya. (deno)
Discussion about this post