Muaradua — Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Abusama, S.H dan Wakil Bupati OKU Selatan Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/07/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Hisdan,S.Ip. diawali dengan Penyampaian Laporan Penitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2024, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD.
Dalam kesempatan ini Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan Natalion, S. STP., M.Si. membacakan rancangan keputusan dan berita acara persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2024.
Selanjutnya penandatangan keputusan dan berita acara persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2024 oleh Bupati OKU Selatan dan Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan dan Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan.
Usai dilakukan penandatangan Keputusan dan Berita Acara selanjutnya Bupati OKU Selatan menyampaikan pendapat akhir Bupati Ogan Komering Ulu Selatan.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten OKU Selatan ini Turut dihadiri oleh Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD beserta Pejabat Eselon III, Kepala Instansi Vertikal, Para Kabag, Para Camat, Lurah/ Kades Se-Kabupaten OKUS serta Undangan lainnya. (Rel)
Discussion about this post