Asahan – Bupati Asahan H. Surya, BSc memimpin Apel Pagi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan, Jum’at (30/07/2021).
Pada apel tersebut Bupati Asahan mengatakan, kepada Satpol PP Kabupaten Asahan dalam menertibkan masyarakat yang melakukan pelanggaran peraturan Daerah diharapkan menertibkannya dengan cara yang Humanis.
Beliau juga mengatakan, dalam bekerja agar Satpol PP Kabupaten Asahan menerapkan 3 T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Bekerja), sehingga visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan dapat tercapai, Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Kepada Kasatpol PP Kabupaten Asahan saya meminta agar memproses dan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum dengan aturan yang berlaku, jika tidak dapat lagi dilakukan pembinaan maka segera lakukan tindakan tegas dengan cara memberhentikannya.
Tampak hadir Bupati Asahan, Kasatpol PP Kabupaten Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan dan Anggota Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan.(S.lbs)
Discussion about this post