AGAM — Guna terinventarisir dengan cepat penyebab belum menyeluruhnya pasal-pasal dalam dokumen kerjasama Pasar Padang Lua yang sudah disepakati oleh Pemkab Agam dan PT KAI selaku pemilik lokasi Pasar Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. Bupati Agam Andri Warman menggelar pertemuan teknis maraton dengan berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan substansi persoalan.
Setelah lakukan pertemuan dengan Kepala Divre II KAI Sumbar pada Selasa (26/3) lalu, Bupati Agam melakukan rapat dengan pihak terkait secara internal.
Rapat tersebut diselenggarakan di Mess Pemkab Agam, Belakang Balok, Minggu (31/3) yang dipimpin langsung oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM dan dihadiri oleh Kadis Perindagnaker, Kadis Parpora, Kadis Perhubungan, Kadis Koperasi dan UKM, Camat Banuhampu, Wali Nagari Padang Lua, Ketua Pengelola Pasar Padang Lua, Pengawas Pasar Padang Lua.
Bupati Agam menyebutkan sengaja melakukan ini dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan untuk mengetahui permasalahan yang ada di Pasar Padang Luar.
“Kita ingin tau segera permasalahannya apa dan pihak yang terkaitnya siapa. Dengan mengetahui masalah-masalah tersebut kita juga minta masukan langkah penyelesaiannya,” urai Bupati.
Ia juga menekankan untuk segera membentuk tim khusus guna menyelesaikan permasalahan yang ada sesuai MoU yang sudah dibuat dengan PT KAI pada tahun 2022 lalu.
“Saya meminta kepada Kadis Perindagker untuk segera membentuk tim khusus dalam menangani permasalahan Pasar Padang Luar yang mengacu pada MoU dengan PT KAI Tahun 2022,” tegas Bupati. **
Discussion about this post